HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Utara menanggapi polemik yang terjadi di internal partai melalui jumpa pers yang digelar di Alun-alun Kantor Bupati Halut jalan Kawasan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Rabu (17/07/2024).
Didampingi Anggota DPRD terpilih Jumar Mafoloi, Ketua DPD PAN Halut Irham Hakim mengatakan memang beberapa Hari terakhir ini kita di internel PAN terjadi informasi yang kurang sehat dengan melahirkan ketidakpuasan teman-teman pengurus lain yang mengikuti Pileg pada 2024 kemarin.
Dimana yang sebenarnya hasil pileg yang sesungguhnya DPD secara universal sangat mengapresiasi atas perolehan kursi dimana sebelumnya PAN Halut hanya mampu peroleh 1 kursi di dapil I, namun di tahun 2024 ini PAN meraih 3 kursi dimana perolehan suara itu hanya di rai pada dapil 1, 3 dan 4.
“Pada kondisi ini ada beberapa kader Partai PAN di dapil 3 dan 4 tidak menerima hasil pileg yang sudah diputuskan oleh KPU melalui rapat pleno yang memutuskan PAN menang 3 Kursi, namun ada sejumlah oknum dalam internal partai PAN tidak merasa puas sehingga tidak menerima hasil tersebut, yang tidak menerima hasil ini yaitu Jeina Husen dan Andi Sukifli, menurut kedua teman ini bawah ada terjadi indikasi kecurangan di internal partai PAN,” jelas Irham Hakim Kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).
Dikatakannya, dimana keinginan kedua teman ini agar DPD menyampaikan sebuah surat keberatan ke mahkamah partai, namun sebagai Ketua DPD PAN Halut menilai bawah terpilihnya kedua kader yakni Gesti Alfian dan Julfihar said disitu sangat normatif, karena itu sebagai ketua dan pengurus lainnya tidak menindaklanjuti surat keberatan tersebut.
“kami pikir masalah internal partai sudah selesai, tapi ternyata mereka ke DPP untuk mengecek surat dari DPD apakah sudah dimasukan atau belum, namun surat tersebut belum dimasukan ke DPP. Merasa tidak puas mereka kemudian rapat diam-diam untuk memberhentikan saya sebagai ketua DPD partai PAN, alasannya karena tidak masukan surat keberatan ke DPP,” ujar Irham.
Ia menyebutkan bahwa surat pemberhentian ini dimasukan ke DPW tembusannya ke DPP kondisi ini lah yang kemudian terjadi di Partai PAN. Sesungguhnya sebagai ketua DPD dan sekertaris menganggap bahwa proses perolehan kursi ini sangat normatif, tidak ada saling menghalangi satu sama lain dan saat rapat internal partai sudah di sampaikan bahwa selisih satu suara saja yang menang yang duduk dan ini saya ulang-ulang setiap pertemuan dengan para caleg.
“saya sangat bangga dengan perolehan 3 kursi, dimana ini merupakan sejarah sejak lahirnya kabupaten Halmahera Utara, baru di tahun 2024 ini Partai PAN Memperoleh 3 Kursi dan ini merupakan perolehan tertinggi PAN dari semua kabupaten kota di Maluku Utara,” ucapnya.
Sementara untuk Soal proses kegiatan Rakerwil Puan PAN kemarin di ungkapkannya bahwa kenapa sebagai ketua dia tidak mengikut sertakan ketua Puan PAN, karena dalam surat pemberhentian Irham Hakim sebagai ketua DPD itu salah satu yang ikut terlibat dalam penandatanganan berita acara itu Ketua Puan PAN Halut.
Dengan alasan itulah kemudian kami pikir ini kondisi yang kurang baik untuk kemajuan Partai dan saya tidak menduga ketua Puan juga terlibat dalam menandatangani berita acara tersebut, karena alasan itulah kemudian kami memilih satu anggota DPRD Halut terpilih Gesti Alfian untuk mengikuti kegiatan Rakerwil Puan PAN Di Ternate.
“Kami dari partai hanya memerintah dan semua akomodasi perjalanan di tangung yang bersangkutan, karena panggilan sebagai pengurus Puan PAN dan juga menghargai undangan Puan Provinsi,” ungkap Irham
Anggota DPRD Aktif ini mengatakan bahwa terkait dengan pernyataan Ketua Puan yang mengatakan saya memberhentikan, Ketua Puan, Yano Mahira, Arther samawi, itu merupakan pernyataan yang tidak benar.
“Teman-teman perlu ketahui bahwa dalam internal partai Partai PAN untuk memberhentikan kader itu ada mekanismenya dimana harus ada rapat pleno dan sampai saat ini tidak ada rapat di internal DPD PAN terkait dengan pemberhentian ketiga Kader PAN yang di sampaikan kepada saya sehingga bagi saya itu pernyataan yang keliru dan menyesatkan,” tegasnya.
Ketika di sentil soal tandatangan palsu didalam berita acara Pemberhentian ketua DPD, Ilham Hakim mengatakan, setelah dirinya melakukan konfirmasi dengan beberapa kader ternyata dalam penandatanganan berita acara itu ada tandatangan yang tidak diketahui, sehingga saya brani mengatakan kalau itu tandatangan palsu yang dilakukan oleh sejumlah teman-teman PAN pada saat penandatanganan itu.
Harapan kami sebagai dengan pencapaian kita memperoleh 3 kursi ini maka kita sudah dianggap sukses maka saya mengharapkan agar seluruh kader PAN di Maluku Utara agar kita sama-sama besarkan partai PAN ini dan pada prinsipnya saling menghargai dan sama-sama membesarkan partai PAn di Halmahera Utara.
“Kita harus bersatu dan tidak boleh saling menyudutkan, karena kita harus mempertahankan dan bisa menambah lagi kursi DPRD di tahun 2029 mendatang.” ajaknya. (Willy)