HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara memberikan apresiasi kepada Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara yang telah memberikan perhatian dengan mengintruksikan kadis keuangan untuk membayar utang DBH terhadap kabupaten/kota. Apalagi DBH Halmahera Utara sendiri sampai saat ini masih tertunda realisasi hingga mencapai puluhan milyar.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong mengatakan pembayaran DBH sangat diharapkan untuk mendukung pelaksanaan program di daerah. Selanjutnya, Janlis berharap semua anggota DPRD provinsi dari dapil Halmahera Utara untuk tetap mengawal apa yang menjadi hak daerah terutama ikut mendorong pernyataan Kadis Keuangan Provinsi untuk menyelesaikan sisa pembayaran DBH.
“Atas apa yang telah dilakukan, kami sebagai masyarakat Halut sangat mengapresiasi dan terus mendoakan tetap amanah dalam tugas karena telah memberikan perhatian untuk segera merealisasikan DBH terhadap kabupaten/kota,” ucapnya.
Menyangkut dengan Perda, lanjut Janlis , selain provinsi, di daerah terutama Halut juga ada perda tentang pajak dan retribusi.
“kami berharap secepatnya di verifikasi sehingga daerah pun dapat memperoleh pajak yang diperuntukkan untuk daerah itu sendiri terutama tentang pajak kendaraan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. (Willy)