HALUT, Liputan-Malut.com – Kepala Desa (Kades) Remer H. Sinyiang dengan komitmennya terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dengan melakukan inovasi pengembagan sektor pertanian di Desa Soahukum Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Remer mengatakan, belum lama ini kami sudah membuka lahan pertanian kurang lebih 32 hektar dengan sumber anggaran dari Dana Desa.
“tapi kami masih temui kendala terkait pengadaan bibit, pupuk dan obat,” ujarnya, kepada media ini di alun-alun Kantor Bupati Halut, Rabu (03/05/2023).
Ia juga mengatakan, sesuai hasil musyawara bersama masyarakat, sementara kami menunggu dana Program Pemberdayaan Masyarakat dari PT. Nusa Halmahera Mineral (PTNHM).
“Kami berfokus pada tanaman tahunan holtikultura yaitu toman, rica, timun dan jagung pipil, sedangkan tanam tahuna lemon stek yang akan kami tanam kurang lebih 10 ribu pohon,” jelas Remer H. Sinyiang.
Lanjut dikatakannya, kami mengharapkan ada dorongan dan motivasi dari PTNHM melalui dana PPM. Karena apabila sektor pertanian terus di tingkatkan maka ada pendapatan riil untuk masyarakat Desa Soahukum untuk peningkatan kesejahteraan terutama biaya hidup sehari-hari.
“Kami punya dasar pikir seperti ini agar tingkat kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud nyata, dan kami akan menghidupkan kembali BUMDes, agar hasil pertanian bisa di jual ke BUMDes dan bisa mendatangkan pendapatan asli Desa (PAD),” ucapnya
Kades Soahukum juga mengharapkan dana dari program PPM ini, apabila bisa di realisasi oleh PTNHM Pemdes akan focuskan dana PPM 100 persen untuk pengembangan sektor pertanian di sub bidang pengembangan pemberdayaan karena kita bisa menghidupkan masyarakat maka dengan sendirinya tingkat pengangguran di desa bisa berkurang.
“dari dana desa Pemdes Soahukum tidak bisa mengsuport anggaran full karena ada pembagian-pembagian sub untuk pembangunan dan operasional desa bahakan dana tersebutpun tidak memcukupi,” ungkapnya. (Willy)