HALUT, Liputan-Malut.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara yang sempat tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah membicarakan khusus terkait dengan hal tersebut, akhirnya ada solusi yang nantinya akan dibayarkan pada awal Juni mendatang.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemda punya niat besar, ketika DAU cair maka akan direalisasikan soal THR. Kita punya niat besar sehingga secepatnya direalisasikan. Apalagi DAU peruntukan hanya cair 27 milyar pada tahap pertama lalu, maka gaji saja tidak cukup.
“THR akan tetap di bayarkan karena itu menjadi hak ASN. Yang jelasnya bulan depan ASN mandi doi,” jelasnya, Selasa (23/05).
Dijelaskannya, bahwa DBH untuk Halut belum masuk, namun daerah lain sudah masuk. Dimana DBH dari pusat yang harus diberikan untukĀ HalutĀ sebesar Rp 51 milyar. Sementara DBH provinsi masih tersisa puluhan milyar.
“Kita sudah datangi ke Provinsi. Dalam beberapa hari ini DBH provinsi akan ada yang masuk meski jumlahnya belum dapat dipastikan. Saya dan Bupati sudah turun langsung untuk melihat kelemahan-kelemahan tersebut,” ujarnya. (Willy)