HALUT, Liputan-Malut.com – Hasil Pencoblosan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dilaksanakan, Rabu (28/04/2021), masih menjadikan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Frans Manery – Muchlis Tapi-Tapi (FM-Mantap) unggul sementara atas rivalnya paslon nomor urut 02 Joel B. Wogono – Said Bajak.
Dari jumlah total dari 6 TPS minus 77 surat suara yang di takeofer ke KPU yakni TPS 01 desa Supu kecamatan Loloda Utara. Sementara posisi suara terbanyak jika ditambahkan dengan sisa suara (Saldo) dari paslon FM Mantap sebanyak 211, maka masih diungguli paslon FM Mantap dibandingkan dengan paslon JOS.
Peroleh tersebut rincian pelaksanaan PSU yakni TPS 07 Desa Rawajaya dengan DPT 436 yang hadir 329 dengan perolehan suara yakni paslon 01 sebanyak 171 suara dan paslon 02 sebanyak 157, sehingga suara sah sebanyak 328 suara dan tidak sah 1 suara, sedangkan surat suara sisa 107. TPS 02 Desa Tetewang yakni suara paslon 01 sebanyak 59 suara dan paslon 02 sebanyak 91 suara, dengan jumlah surat suara 152, sehingga suara sah sebanyak 150 suara dan tidak sah sebanyak 2 suara, sedangkan jumlah suara sah tidak sah sebanyak 152 suara. Sedangkan perolehan suara di 2 TPS Khusus PT NHM diantaranya TPS 01 PT NHM dengan jumlah DPT sebanyak 270, jumlah partisipasi sebanyak 226 suara, dengan peroleh diantaranya paslon 01 sebanyak 100 suara dan paslon 02 sebanyak 123 suara, dengan suara sah sebanyak 223 suara, suara tidak sah sebanyak 3 suara, dan sisa suarat suara sebanyak 51.
Sementara itu, TPS 02 PT NHM dengan jumlah DPT sebanyak 271 suara, jumlah partisipasi sebanyak 228 suara dengan peroleh suara diantaranya paslon 01 sebanyak 102 suara dan paslon 02 sebanyak 125 suara, dengan suara sah sebanyak 227 suara dan suara tidak sah sebanyak 1 suara. Sedangkan TPS Supu diantaranya TPS 01 paslon 01 memperoleh sebanyak 255 suara dan paslon 02 sebanyak 114 sura, sementara suara sisa 77, serta TPS 2 desa Supu paslon 01 sebanyak 263 suara dan paslon 02 sebanyak 155 suara.
Diketahui di TPS 01 desa Supu, paslon 01 unggul atas paslon 01. Bahkan surat suara yang belum dibacakan sebanyak 77. Selanjutnya surat suara tersebut di take ofer ke KPU, pasalnya pendukung paslon 02 sempat merobek kertas plano. (Willy Parton)