LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Hasil Rapat Pleno DPD II Golkar, Cristina Lesnussa Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Halut Periode 2024-2029

Kamis, 5 September 2024 | 7:45 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 316

HALUT, Liputan-Malut.com – Pasca ditetapkannya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih dari pemilihan umum (Pemilu) legeslatif pada 14 Februari kemarin, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (04/09/2024) mengelar Rapat Pleno Penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara periode 2024-2029.

Rapat Pleno dipimpin oleh Sekertaris DPD II Golkar Halut Herry Hioromu, dan dihadiri  Ketua DPD II Golkar Halut Frans Manery, Ketua Harian Piet Hen Babua dan Unsur Pengurus DPD II serta Pengurus Pleno.

Ketua DPD II Golkar Halut Frans Manery, dalam sambutan arahanya mengatakan bahwa, agenda Rapat Pleno hari ini adalah tunggal penetapan calon ketua DPRD Halmahera Utara periode 2024-2029 pasca pemilu legislatif 14 Februari kemarin.

,”Ini adalah arahan dari Ketua DPD Golkar Maluku Utara Ibu Alien Mus, yang mengikuti Pleno hari ini melalui sambungan celuler vidio call secara langsun sekaligus mengarahkan agar pleno hari ini berjalan sesuai dengan mekaniame dan Peraturan Organisasi,” jelasnya, Rabu (04/09/2024)

“Jadi sekali lagi, agenda sore ini adalah hanya untuk menetapkan calon ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara untuk masa bakti 2024-2029.” sambungnya.

Sementara Sekretaris DPD II Golkar Herry Hioromu, mengatakan sebelum kita menetapkan calon Ketua DPRD, kita akan melihat secara bersama Peraturan Organisasi (PO) sebagai landasan pijak kita, karna disitu ada syarat, ketentuan-ketentuan sebagai calon Ketua DPRD, sesuai arahan ibu ketua DPD propinsi.

“Dilihat dari syarat dan ketentuan PO maka Ibu Cristina H. Lesnussa memenuhi syarat sebagai calon ketua DPRD Halut.
Dalam ketentuan PO seaeorang yang diusulkan sebagai calon Ketua DPRD antara lain pernah menjabat sebagai anggota DPRD dan berada di fraksi, kemudian peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, Walau demikian kami tetap memenuhi apa yang menjadi ketentuan DPP Golkar Maluku Utara untuk mengusulkan tiga nama sebagai syarat ke DPD  Golkar Propinsi. Oleh sebab itu kita usulkan tiga nama dari empat anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024.

“untuk Ketiga nama yang kami usulkan diantaranya adalah Cristina Lesnussa, Siska Manuel, dan Siti Ainun M. Asri,” ungkapnya. (Willy)

Berita Lainnya