HALUT, Liputan-Malut.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Periode 2019 – 2024, Pdt. Dr. Tommy Sanfaat, M.Th, yang akan mengantikan Dani Tantri dan Pdt. Renhal Mahiku mengantikan Budiyanto Gawasala bakal dilantik bulan Juni nanti.
Pelantikan dua Anggota DPRD Halut melalui PAW telah di putuskan melalui rapat Badan musyawarah (BANMUS) yang digelar di Gendung DPRD Halut, pada Selasa (28/05/2024)
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong saat di temui wartawan di gedung DPRD Halut usai rapat Banmus, mengatakan, pelantikan ke 2 anggota PAW akan di lakukan setelah reses di bulan Juni nanti.
“Yang pasti apa yang pimpin DPRD putusan itu adalah keputusan terbaik, untuk segera melakukan pelantikan PAW bulan Juni mendatang,” ungkapnya.
Terkait dengan gugatan, lanjut Janlis mengatakan apa yang sudah daftarkan di PTUN oleh ke dua calon anggota PAW tidak permasalahkan, pada prinsipnya pimpinan DPRD akan tetap melakukan pelantikan setelah selesai reses di bulan depan.
“Jadi meskipun gugatan tersebut sudah inkra di PTUN dan menang kedua anggota PAW tetap di Lantik.” terangnya. (Willy)