LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Halmahera Utara Menuju Kabupaten Layak Anak

Senin, 16 Januari 2023 | 9:42 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 491

HALUT, Liputan-Malut.com – Kajian Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) dipresentasikan oleh tim Akademisi Kajian Halmahera yang dilaksanakan pada Senin (16/01/2023) bertempat di ruang meeting Sekda Halmahera Utara.

Selain dihadiri Sekda Halut Drs. EJ. Papilaya, kagiatan ini juga dihadiri Kadis KB Halut, Efrina Hendrik S.ST.,
Ketua Tim Kajian PELITA Halmahera Dr. Piet Hein Babua M.Si., Kabid Capil Kab. Halut Beny Kitong, Kabid Dishub Kab. Halut Zainal Pono, Kepala BAPPEDA Halut Abdul Azis, Kabag Hukum Halut Hamdan Podo, Kabid PUPR Kab. Halut Wilson Alexander, Sekertaris Perpustakaan Halut Sumira Safi, Kabid Pemberdayaan perpempuan dan Perlindungan Anak Nor Tje d. Gard Jalai. S.Sos, M.Si., dan Tim Kajian PELITA Halmahera.

Kadis KB Halut, Efrina Hendrik SST mengatakan bahwa
pembahasan tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) ini pada bulan April lalu masih menunggu kepastian dari provinsi. Selanjutnya berbicara kalau ini sebenarnya tidak hanya dari beberapa OPD saja akan tetapi menyangkut semua OPD.

Dijelaskannya, masa depan kabupaten ini semua sebenarnya tergantung pada anak anak generasi penerus, yang dimana harus jaga kesejahteraan anak agar anak merasa nyaman dan tidak pernah mendapatkan kekerasan dari pihak manapun serta mendapatkan hak anak sebagaimana layaknya umur anak anak.

Kepala Bappeda Halut Halut Abdul Azis mengatakan bahwa Saat ini yang di inginkan untuk menjadi kabupaten layak anak ini fokus kepada pemerintah daerah, di tahun 2022 dengan nilai kelas pratama hanya 100 lebih. Menurutnya, seharusnya diakui untuk menjadi kabupaten layak anak ini masih jauh dari harapan, akan tetapi di tahun 2023 ini harus fokus menjadikan kabupaten layak anak (KLA).

“Beberapa dinas terkait ini masih sangat apatis untuk menangani tujuan ini, dengan ini kami berharap ada ketegasan dari pimpinan untuk mendukung tujuan ini di harapkan juga dari OPD dan dari dinas terkait. Tetapi sampai saat ini pun kami perhatikan masih nihil dalam perhatian untuk menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA),” jelasnya.

Sedangkan Ketua Tim Kajian PELITA HALMAHERA Dr. Piet Hein Babua M.Si mengatakan bahwa dilihat perkembangan saat ini atensi dari presiden ke pemerintah daerah untuk menjadikan Kabupaten Layak Anak, sehingga anak merasa nyaman serta mendapatkan hak-hak anak.

“Berdasarkan hal tersebut maka kami di minta untuk menyusun PERDA, semua naskah akademik ini harus di olah oleh semua orang orang yang ahli dalam bidangnya, maka dari itu kami sudah lakukan pembahasan dan mendapatkan kesimpulan yang pada pagi ini akan di sampaikan dari tim kami mengenai kajian tentang Layak Anak. Kami sudah beberapa kali di percaya oleh pemerintah daerah pada munggu lalu kemarin juga kami baru selesai paparan tentang kajian yang dimana menyangkut kost kostan yang berada di Halut yamg dimana bisa berpengaruh pada PAD kita,” jelasnya.

Begitupun Sekda Halut, Drs. EJ. Papilaya menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil semua yang terkait untuk melakukan pembahasan. Dimana tahun 2023 ini semua indikator ini tidak ada yang kosong, selanjutnya nanti di dewan akan lihat pasal per pasal selesai itu akan diboboti bersama.

“Kami akan dengar dulu masukan dari OPD terkait bagaimana pendapat dari mereka. Untuk dari PU saat ini sudah membuat tempat bermain anak yang di samping kanan tugu itu ditujukan untuk tempat bermain anak-anak sehingga aman dari kendaraan karena ada pembatasnya untuk menuju ke badan jalan,” kelasnya

Dari hasil presentasi tersebut kemudian disimpulkan bahwa Naskah akademik ini diperlukan guna menemukan kebenaran ilmiah tentang subtansi dan urgensi peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang akan di buat.
Peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) belum pernah ada di Halut padahal peraturan tersebut sudah seharusnya dibuat. Banyaknya permasalahan anak yang sering terjadi di Halut dan masih minimnya narasumber daya manusia dan lembaga pemerintah yang menangani perlindungan anak, pembangunan anak, penghormatan tentang hak hak anak bahkan mainstream polisy maber di kabupaten Halmahera Utara menunjukan indikasi perlunya di buat berbagai regulasi tentang anak masuk pada regulasi lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengkondisikan dan menangani perlindungan anak yang di amanatkan undang-undang. (Willy)

Berita Lainnya