HALUT, Liputan-Malut.com – Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kembali terjadi, kali ini nama Eka Jacob Hayer,SH, yang merupakan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, yang mana namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab dengan meminta uang.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Dalam menjalankan aksinya oknum tersebut menyasar para camat, kepala desa, kepala puskesmas dan juga kepala sekolah di Halut.
Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka Jacob Hayer, SH, mengatakan bahwa ada oknum yang melakukan pemerasan dengan membawa nama Kasi PidsusĀ Eka J Hayer berupa modus menggunakan foto profil dan meminta sejumlah uang.
“saya (Eka J. Hayer) selaku pribadi dan Kasi Pidsus kejari halut tidak pernah meminta uang atau sesuatu dari para kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas dan juga camat,” ujarnya, Sabtu (04/03/2023).
Lanjut Eka mengatakan banyak yang menjadi korban bahkan sudah mentransfer sejumlah uang kepada oknum penipu tersebut, sekali lagi saya (Kasi Pidsus) menghimbau bagi seluruh masyarakat Halmahera Utara untuk tidak tertipu dengan oknum-oknum yang membawa nama Jaksa khususnya Kasi Pidsus untuk meminta uang.
“apabila ada yang menelpon kepala para kepala desa, kepala puskesmas dan kepala sokolah dengan meninta uang atau sesuatu atas nama Kasi Pidsus Kejari Halut agar segera menghubungi nomor telepon (081264834781),” ucapnya. (Willy)