HALUT, Liputan-Malut.com – PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) menghadiri sosialisasi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Lokmon SFR) dari Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) Ternate. Sosialisasi bertajuk “Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Provinsi Maluku Utara” ini berlangsung di Ball Room Hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (8/11/2023). Services Coordinator IT NHM, Haedar Awal dan Staf Kantor NHM Sofifi, Munir Radjabessy, hadir di antara para perwakilan dari puluhan instansi dan perusahaan lainnya yang ada di Provinsi Maluku Utara.
Sosialisasi tersebut memberikan wawasan tambahan terkait bagaimana jaringan radio dapat digunakan secara efisien berdasarkan regulasi yang berlaku, mengingat spektrum radio merupakan sumber daya yang sangat terbatas. Sementara itu, penggunaan jaringan radio di NHM menjadi salah satu kebutuhan vital dalam menjalankan aktivitas operasional, dan perizinan penggunaan SFR selalu dipastikan terpenuhi sesuai standar dan ketentuan.
Kepada tim Komunikasi, Haedar mengatakan bahwa manfaat yang didapat dari partisipasi pada kegiatan tersebut dimana sosialisasi ini kami memperoleh beberapa informasi penting tentang regulasi terkait pemanfaatan SFR dalam kegiatan operasional pertambangan di Gosowong.
“Tentunya sebagai perusahaan yang patuh terhadap regulasi pemerintah, NHM selaku pengguna frekuensi radio berkomitmen selalu mematuhi aturan pemerintah terkait kepemilikan ISR (Izin Stasiun Radio), yang mana saat ini perangkat komunikasi radio NHM telah memiliki izin,” jelasnya melalui rilis dari Departemen Komunikasi PTNHM, Rabu (29/11/2023).
Sementara dari segi teknis, Haedar juga menjelaskan, setiap penggunaan SFR diawasi oleh pemerintah dan harus sesuai dengan peruntukan frekuensi radio agar tidak terjadi gangguan (interference). Terutama di NHM yang mana menggunakan dua frekuensi radio, yaitu frekuensi di area surface dan bawah tanah (UG). (Willy)