TOBELO, Liputan-Malut.com – Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Utara resmi merilis perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan speed boat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halut tahun anggaran 2016 yang bernilai ratusan juta.
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing mengatakan, tindakan yang telah dilakukan kaitan kasus TPK pengadaan speed boat tahun 2016 lalu yang ditangani Unit Tipikor Polres Halut hingga saat ini sudah masuk pada tahapan penyidikan.
Dijelaskannya, dimana dalam tahapan penyidikan telah dilakukan penyidikan kembali, Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 25 orang. Selain itu juga telah dilakukan penyitaan speed boat dan dokumen
“Dalam waktu dekat sudah ditindaklanjiti Penyidik. Pemeriksaan saksi termasuk dua mantan Kadishub yakni HT dan JN,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Tindaklanjut tersebut, dikatakannya, yakni melakukan pemeriksaan Ahli Keuangan Daerah di Jakarta, melakukan lemeriksaan Ahli LKPP pusat di Jakarta, Koordinasi dengan BPK pusat terkait perhitungan kerugian negara di Jakarta, dan pengiriman surat permintaan perhitungan kerugian negara ke BPK Pusat di Jakarta.
“Untuk perkembangan kedepannya akan diinformasikan kembali,” terangnya. (Willy Parton)