HALUT, Liputan-Malut.com – Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara saat ini tengah menelaah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di desa Tabobo kecamatan Malifut yang dilaporkan atas nama masyarakat seusai dilakukan Pemalangan kantor desa pada beberapa 14 Maret 2022 lalu.
Inspektur Inspektorat Halut Drs. Tonny Kappuw mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada beberapa waktu lalu dan masih dalam proses telaah yang dilakukan tim. Sementara itu, juga masih dilakukan perangkuman guna melengkapi dokumen sesuai item laporan.
“Jika telah dilengkapi laporannya, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya, Selasa (22/03/2022) kemarin.
Diketahui, dalam aksi pada 14 Maret lalu, sebelum melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut, massa juga telah melakukan pemalangan kantor lantaran kades dan bendahara diduga tidak transparansi soal dana desa tahun 2021 setelah dicairkan Pemdes Tabobo. Bahkan begitupun Kades dan Bendahara diketahui sudah mencairkan Siltap, honor perangkat desa, BPD, RT-RW, namun belum disalurkan. (Willy)