TOBELO, Liputan-Malut.com – Sejumlah saksi terkait dengan dugaan penggelapan Speed boat Ngorana Mabeno yang merupakan bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPDT) untuk kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep) tahun 2013 yang tak kunjung diberikan mulai diperiksa oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Halut.
Kasatreskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda kepada waetawan, Jumat (05/06/2020) mengatakan, bahwa pemeriksaan sejumlah saksi sudah mulai dilakukan dalam meminta keterangan.
“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Hal ini dilakukan dalam kaitan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penggelapan speedboat Ngorana Mabeno,” terangnya.
Rusli menjelaskan, dalam pemeriksaan ini baru sebatas dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan pejabat Pemkab Halut.
“Kasus ini baru dalam tahapan Pulbaket dengan memintai keterangan terhadap saksi-saksi,” jelasnya. (Willy Parton)