HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (15/10/2024), menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2024 dan ranpernda tentang rencana pembangun jangka panjang daerah (RPJPD) Halut 2025 – 2045 serta pengajuan ranperda APBD tahun 2025.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Janlis G Kitong didampingi dua wakil Ketua Inggrid Paparang dan Samsul Bahri Umar, dan dihadiri Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery, Forkopimda serta pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong dalam pidatonya mengatakan, beberapa waktu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2024 kepada DPRD. Ranperda ini telah ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembahasan bersama anatara Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah pada 14 Oktober 2024.
“Hasil pembahasan tersebut akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang dilaksanakan hari ini, atas terlaksananya seluruh tahapan dan proses pembahasan Ranperda ini, atas nama pimpinan DPRD patut kami berikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung sehingga agenda ini dapat diselesaikan,” ujarnya.
Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.370.068.190.096, (satu triliun tiga ratus tujuh puluh miliar enam puluh delapan juta seratus sembilan puluh ribu sembilan puluh enam rupiah,). Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.311.189.240.617, (satu triliun tiga ratus sebelas miliar seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus empat puluh ribu enam ratus tujuh belas rupiah,).
Dengan demikian, lembaga ini telah menyetujui penetapan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selain pengambilan keputusan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 hari ini Bupati juga akan menyampaikan rancangan perda tentang APBD 2025, kami juga berharap, menjelang akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 ranperda tentang APBD tahun 2025 yang telah disampaikan pada hari ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kita,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Ir Frans Manery mengatakan, proses penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Halmahera Utara yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.
Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan yang selanjutnya apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menyempurnakan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebagai pelaksana dari perubahan peraturan daerah ini khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efesiensi dan ekonomis serta ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Tim anggaran pemerintah daerah berkomitmen menyehatkan keuangan daerah, dimana angka belanja yang dirancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan ril atas pendapatan yang dimiliki. Hal ini dimaksudkan agar menghindari adanya beban hutang bawaan pada tahun berikutnya. Selain itu, dengan upaya tersebut diharapkan pada tahun depan dapat terpenuhi hak-hak ASN dan pemdes serta semua pihak secara tepat waktu, karena dengan itu akan turut berkontribusi pada perputaran uang daerah yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui forum yang terhormat ini, kami butuh dukungan penuh dan pikiran yang konstruktif dari bapak ibu dewan, sehingga apa yang kami yakini bahwa hal ini adalah menjadi harapan besar kita semua benar-benar bisa diwujudkan.” terangnya. (Willy)