LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

DPRD Halut Putuskan APBD 2022 Rp 1,1 Trilyun

Selasa, 30 November 2021 | 5:57 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 566
Pengesahan APBD 2022 (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi melaksanakan paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Halut tahun 2022.

Paripurna ini sendiri dilaksanakan pada Selasa (30/11/2021) diruang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, dan dihadiri Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi Ketua PN Tobelo  I Gusti Ngurah Putu Ramawijaya, mewakili Dandim, Pasi Pers Kodim 1508/ Tobelo Kapten inf Hadji Talaohu, mewakili Kapolres Halut, yakni Wakapolres Kompol Alwan Aufat, mewakili Kajari Halut, Kasi Intel Ridzky Septriananda, Sekda Halut Drs.E.J Papilaya,MTP., Wakil ketua I dan II serta anggota DPRD Halut dan para pimpinan OPD.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong dalam pidatonya mengatakan untuk melaksanakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah, beberapa waktu lalu Bupati telah menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Halut tahun 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna tertanggal 28 Oktober 2021.

“Melalui fungsi anggaran yang melekat di lembaga yang terhormat ini, Ranperda ini kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan, baik secara internal, maupun bersama dengan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Janlis menjelaskan, rancangan Perda ini senantiasa menarik untuk disimak dan dibahas oleh para wakil rakyat ketika diajukan Pemda, pasalnya APBD setiap tahun anggaran merupakan kunci kelanjutan pembangunan di daerah.

“Tahun 2022, bagaimana sikap para wakil rakyat yang telah dipilih untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tak heran jika dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan Rancangan APBD seringkali terjadi perbedaan pandang antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini adalah sebuah dinamika yang wajar dalam setiap proses pembahasan untuk melahirkan sebuah produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini. Melalui keseriusan pembahasan, serta pembobotan terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2022, akhirnya pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi,S.Ag., mengatakan, bahwa Pemda sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan terhadap pimpinan dan segenap anggota dewan  atas kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling  pengertian yang positif untuk kepentingan Rakyat, dan pembangunan Halut. Dimana kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang  terus terpelihara, menjadi harapan dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pemerintahan begitupun  dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Pembahasan anggaran tahun 2022, walaupun dilakukan secara marathon karena diperhadapkan dengan waktu yang singkat, namun tetap dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan,” jelasnya.

Dikatakannya, penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Halut yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang telah  disepakati bersama.

Selain itu, dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Halut tahun anggaran 2022 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri dari pendapatan Rp.1.128.491.070.891,00, total belanja Rp.1.178.491.070.891,00 defisit — antara pendapatan dan belanja sebesar Rp.50.000.000.000, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan Rp.88.000.000.000,00, dan pengeluaran pembiayaan di angka Rp 38.000.000.000, dengan demikian sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sejumlah Rp.0,00.

“Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah, tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” terangnya.

Sementara itu,  rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. Begitupun apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan disempurnakan secara bersama.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah ini, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui juga bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya