HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2022, Kamis (03/11/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, Asisten 1 Jhon Anwar Kabalmay S.Ip, Ketua PN Tobelo I Gusti Ngurah Putu Ramawijaya, Dandim 1508/Tobelo Diwakili Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf.Rusmin Nuryadin, Kajari Halut diwakili Ery Adi Wibowo SH.MH, Wakil ketua DPRD Halut Asrul Hi Suaibun, Wakil Ketua DPRD Inggrid Paparang, Sekertaris DPRD Halut Atbernemus Pasimanyeku.S.pd.M.pd, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD Pemda Halut.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong dalam pidato mengatakan penutupan Masa Sidang Ketiga tahun ini, Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan sejumlah agenda kerja, di antaranya, Pengajuan, Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUAPPAS Tahun 2022, Pengajuan, pembahasan, dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2023, Pembahasan dan Pesetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, serta pengajuan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2023.
“Atas kerja sama yang baik antar kedua lembaga unsur penyelenggara pemerintahan daerah, akhirnya semua agenda ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Janlis juga mengatakan, Dalam kaitan dengan pembahasan R-APBD Tahun 2023, serta dengan pertimbangan waktu yang ada, Kami meminta kepada Pemda, agar segera menyampaikan dokumen R-APBD ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi. Kaitan dengan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, di masa sidang Ketiga tahun ini juga Bapemperda sementara membahasa 2 (dua) Rancangan Perda Hak Prakarsa DPRD, yakni: Rancangan Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Rancangan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Diharapkan di masa sidang berikutnya Rancangan Perda ini sudah dapat diparipurnkan.
“lembaga Ini juga telah melaksanakan sejumlah agenda kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing, kunjungan kerja dalam bentuk peninjauan lapangan ke wilayah kecamatan dan desa, koordinasi dan konsultasi ke provinsi, maupun ke luar daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, Hari ini secara formal DPRD akan menutup Masa Sidang Ketiga, dan memasuki masa Reses yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan, maupun kelompok untuk mengunjungi konstituen, guna menjaring aspirasi masyarakat. Kami mengharapkan agar masa Reses ini dapat digunakan dengan sebaikbaiknya, karena masa reses inilah waktu yang tepat untuk memberikan informasi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Hasil Reses dari masing-masing anggota akan dijadikan materi muatan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan di tahun berikutnya,” terangnya.
Lanjut dikatakan, sebagaimana agenda Rapat Paripurna hari ini, maka di sampaikan secara umum hasil kegiatan dan produk DPRD dalam Masa Sidang Ketiga Tahun 2022, sebagai berikut, rapat Paripurna Dalam Masa Sidang Ketiga Tahun 2020, DPRD telah melaksanakan 8 (delapan) kali Rapat Paripurna, Rapat Komisi. Dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, Rapat Gabungan Komisi Rapat Gabungan Komisi dilaksanakan sebanyak 3 kali, Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota dilaksanakan sebanyak 5 kali, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Musyawarah 1 kali, Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Anggaran 4 kali, dan Rapat Bapemperda Rapat Bapemperda sebanyak 5 kali.
Sementara agenda lainnya yang akan dilaksanakan oleh DPRD di akhir Masa Persidangan Ketiga tahun ini adalah kegiatan Reses yang dilaksanakan selama 6 hari kerja, mulai Tanggal 4 -11 November 2022. (Willy)