LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

DPD II Golkar Halut Pecat 7 Anggota dan Ganti 6 Pincam Yang Membangkang

Senin, 7 Oktober 2024 | 4:29 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 357

HALUT, Liputan-Malut.com – Langkah tegas diambil Dewan Pengurus Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halmahera Utara, dengan memecat wakil ketua DPRD Aktif Samsul Bahri Umar bersama enam anggota yang melanggar AD/ART Partai. Dimana mereka secara terbuka mendukung pasangan calon yang bukan di usung oleh Partai Golkar.

Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno DPD Golkar Halut yang di pimpin oleh Frans Manery yang didampingi Sekertaris Golkar Herry Hioromu, Minggu (06/10/2024) Pukul 16:00 Wit, di sekertariat DPD Golkar Halut.

Pemecatan ke enam anggota DPD II Golkar Halut sudah melalui berbagai pertimbagan dan masukan dari rapat pleno terkait dengan bukti-bukti keterlibatan ketujuh anggota tersebut, maka melalui pleno ditetapkan tujuh orang pengurus dan anggota  DPD Golkar, masing masing diantaranya,
1. Samsul Bahri Umar (Saat ini menjabat wakil ketua DPRD Halut sekaligus ketua fraksi Golkar)
2. Asrul Haji Suaibun (Saat ini Anggota DPRD Halut)
3. Andy Koly
4 Haidir Karatahi
5 Irfan Djijiwana
6 Rosmiati Mamulati
7 Jasman Hi Umar.

Ketujuh anggota tersebut dinilai melanggar kode etik dan AD/ART , karena mendukung pasangan yang bukan di usung Partai Golkar tampa ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal dalam surat edaran dan instruksi DPP Partai Golkar agar semua pengurus serta anggota wajib mendukung dan memenangkan pasangan calon gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota yang di dukung oleh Partai Golkar pada Pemilukada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Ketua DPD Golkar Halmahera Utara Frans Manery mengatakan bahwa ketujuh pengurus dan anggota Partai Golkar Halmahera Utara, dinilai telah melanggar AD/ART dan hari ini kita rapat  pleno diperluas bersama pengurus, pincam dan organisasi sayap untuk dilakukan pemecatan terhadap mereka yang nama-namanya disebutkan di atas.

Frans juga menambahkan bahwa seharusnya dua anggota DPRD Halut aktif Samsul Bahri Umar dan Asrul Suaibun, ketika mendukung calon yang bukan dibusung golkar secara jantan mengundurkan diri karena secara organisasi mereka sudah mengambil langkah yang bertentangan dengan partai.

“Kami akan proses secepatnya dalam bulan ini melalui DPD Golkar propinsi dan DPP Golkar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap ketujuh anggota tersebut,” ujarnya, Minggu (06/10/2024).

Ia juga mengatakan bahwa Keputusan yang kami ambil ini sehingga publik mengetahuai bahwa mereka tidak lagi bagian dari partai golkar dan tidak bisa lagi menggunakan simbol-simbol golkar.

“Sedangkan untuk beberapa pincam kurang lebih enam pincam yang tidak disiplin juga kami ganti,” Tegas Frans. (Willy)

Berita Lainnya