HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) buka suara terkait aksi ujuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo pada Jumat, (31/05/2024) lalu.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Halut, Dalton sero, dalam Keterangan mengatakan, aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu telah melenceng dari surat pemberitahuan tentang rencana aksi GMKI tertanggal 30 Juni 2024, dengan nomor surat : 170071/SC/INT/TBL/B/V/2024.
Menurut Dalton dalam surat tersebut sasaran aksi yang dilakukan yaitu hanya di kawasan kantor Bupati, oleh karena itu mengatakan,GMKI Halut tidak Komitmen dalam melakukan aksi.
Ia juga menduga, Aksi demo yang dilakukan ini untuk memperkeruh HUT Halut ke 21, pasalnya aksi tersebut digelar tepat setelah selesainya Rapat Paripurna di gedung DPRD Halut.
“Ini moment yang special bagi masyarakat Halut, harusnya GMKI turut berperan menjaga dan menciptakan Halut agar tetap pada situasi aman apalagi di momen spesial ini, ” ucapnya.
Sementara terkait dengan Pembubaran Aksi oleh Bupati Halut Ir. Frans Manery dengan menggunakan senjata tajam (Parang), Dalton mengatakan, pembubaran aksi tersebut pastinya mempunyai alasan, meski dalam aksi di jamin dalam undang-undang namun harus ada norma-norma yang dipatuhi sebagai pendemo.
“aksi yang dilakukan tersebut, terkesan hanya untuk menjatuhkan citra Daerah dan citra Kepala Daerah.” Katanya.
Terkait masalah keuangan Daerah, dalton mengatakan, masalah ini hampir terjadi di setiap Kabupaten Kota di Indonesia, Bukan saja di Halut, sehingga hal ini harusnya di diskusikan bersama dan memberikan pokok pikiran serta gagasan yang cemerlang, bukan melalui cara-cara yang arogan.
“Saya berharap agar masyarakat Halmahera Utara jangan terprovokasi, jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar yang kemudian dipolitisir untuk memperkeruh keadaan.” pintanya. (Willy)