HALUT, Liputan-Malut.com – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara terus melakukan pembagian sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan yang diberikan tersebut dilakukan Dinsos berdasarkan Permenkeu RI nomot 151/ PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan periode ketiga tahun anggaran 2020.
Kadinsos Halut, Hendyani N. Hoata mengatakan DID bersumber dari APBN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional ataupun daerah. Dana tersebut diberikan pada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu berupa pemberian insentif bagi pemerintah daerah baik dalam penanganan pandemi maupun bantuan sosial.
“Bantuan ini kita berikan bagi 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini tidak untuk honotarium dan perjalanan dinas,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/03/2021).
Selain itu, lanjut Kadinsos, bahwa dalam beberapa hari terakhir bantuan ini telah disalurkan kepada KPM yang layak menerima diluar dari penerima BLT, PKH, Bantuan Lansia, maupun bantuan lainnya yang telah diberikan.
“Bantuan ini seudah dilakukan dan didalamnya diberikan beras, gula, daun teh, susu dan minyak kelapa sesuai dengan ukuran yang dilakukan secara merata,” terangnya. (Willy Parton)