TOBELO, Liputan-Malut.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 akan mulai dilaksanakan bulan Juli hingga September mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut, Wenas Rompis, Rabu (03/02/2021).
Wenas menjelaskan, bahwa seluruh desa yang akan ikut dalam Pilkades serentak berjumlah sebanyak 54 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
“Ia, tahun ini ada Pilkades Serentak. Hal ini dilakukan pasalnya dalam tahun ini, jabatan sejumlah kepala desa telah berakhir dan akan dilakukan pemilihan kembali,” jelasnya.
Sementara besaran anggaran yang nantinya digunakan membiayai Pilkades belum diketahui pasti jumlah secara total.
“Pembiayaannya berasal dari APBD 2021. Namun kita masih sementara melakukan pembahasan sesuai kebutuhan rill,” ucap Wenas.
Wenas menambahkan, pihaknya akan melaksanakan penyusunan schedule tahapan pelaksanaan Pilkades 2021 dengan melakukan pembentukan panitia.
“Tahapannya akan dimulai dari Juli, Agustus dan September. Meski belum ditetapkan tanggal pasti pelaksanaan pencoblosan, namun dapat disampaikan paling lambat akhir September sudah digelar,” ujarnya. (Willy Parton)