HALUT, Liputan-Malut.com – Diduga Tidak mampu hadapi persoalan keluarga salah satu warga desa Igobula Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar, Selasa (10/08/2021).
Korban Andi Yoba (21) ditemukan pertama kali oleh Nurdiana Saleh (44) yang juga merupakan kerabat dekat korban.
Kasubag Humas Polres Halut AIPTU Hopni Saribu, SH, mengatakan, sesuai keterangan dari istri korban, sebelum kejadia tersebut, pada Sabtu (07/08/2021) korban dan istri sempat bertengkar istrinya langsung meninggalkan rumah dan mengamankan diri ke rumah Andi Anu di desa soakonora, sampai8 dengan Senin (09/08/2021) istri korban tidak pulang kerumah.
“ibu korban mendengar informasi bahwa korban mengamuk dirumah Nurdiana Saleh yang sementara di tempati korban dan istrinya, sesampai dirumah, ibu korban langsung menegur korban dikarenakan korban mengamuk dengan sebila parang,” terangnya.
lanjutnya, saat itu ibu korban sempat menegur korban, kalu ada masalah rumah tangga jang bagini namun korban bersikeras dengan mengatakan bahwa korban sudah stres jadi dia akan pergi dan sudah tidak akan kembali.
“ibu korban keluar dari rumah dan memberitahu ke tetangga agar membantu menenagkan korban dan mengamankan parang dari tangan korban,” terangnya.
Tetapi korban keluar dari rumah dan berkata di ke tetangganya jangam mencampuri urusan rumah tangga korban setelah itu korban langsung masuk ke rumah dan padamkan semua lampu.
“tidak berselang lama ibu korban masuk kerumah dan menyalakan lampu diruang tamu dan kamar, namun pintu kamar yang ditempati korban dalam keadaan terkunci, sehingga ibu korban beranggapan bahwa korban sudah tertidur,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahawa tepatnya Selasa (10/08/2021) pukul 07.30 wit, Nurdiana Saleh berkunjung ke rumah saudarinya Fatma Saleh untuk menitip anaknya, saat itu Fatma Saleh menyampaikan untuk melihat rumahnya karena semalam terjadi kerbutan sehingga berantakan
“setelah itu Nurdiana langsung bergegas ke rumahnya yang saat ini ditempati oleh korban, setibanya dirumah saksi masuk dan melihat isi rumah sudah berantakan, selanjutnya saksi mengetuk-ngetuk pintu kamar korban namun tidak di buka, saksi berinisitif mengintip lewat celah pintu kamar saksi langsung kaget melihat korban sudah tergantung tak bernyawa, selanjutnya saksi keluar dan memberitahu tetangga-tetangga serta melaporkan ke kantor polisi,” jelasnya.
Sementara tindakan kepolisian setelah menerima laporan langsung turun dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Keluarga korban menolak melakukan pemeriksaan medis (visum) dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” ucapnya. (WP)