LOLODA,Liputan-Malut.com- Dunia tambang tanpaknya menjadi perhatian serius para pengusaha untuk berinvestasi di Maluku Utara salah satunya di Desa Galao Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Namun, para pengusaha juga masih sengaja dalam melakukan investasi karena masih banyak ketentuan yang lalai dilaksanakan.
Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Provinsi Maluku Utara, Ajhar Hi Rauf kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, Desa Galao saat ini sudah ada investor yang masuk yakni PT. Virtu dragon dan tambang pasir besi sudah laksanakan exploitasi dan Explorasi tetapi kuat dugaan seluruh dokumen berupa analisis dampak lingkungan (AMDAL) belum ada karena hingga saat ini tak kunjung disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
“Segala aktifitas apapun dalam pengolahan potensi Daerah khususnya di Loloda harus dan wajib miliki dokumen Analisis dampak lingkungan (AMDAL) sehingga kalau ada dampak terhadap Masyarakat perusahaan yang bertanggung jawab,”tandas Ajhar
Ironisnya menurut Ajhar, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga bahwa PT. Virtu Dragon tidak lakukan sosialisasi AMDAL dan dipastikan bisa terjadi pengrusakan lingkungan, sudah begitu perusahaan juga diduga kuat menggunaka obat kimia yang juga di larang keras dalam pengolahan tambang yakni cyanida dan merkury.
“Untuk itu saya meminta kepada Kapolres Halut dan Kapolda Malut untuk memerintakan anggota nya supaya turun di Desa Galao Kecamatan Loloda Utara dan polisi line lokasi perusahan sebelum ada Dampak yang besar, karena perusahaan itu statusnya masih Ilegal. Kita minta itu karena dikhawatirkan jangan sampe Desa Galao seperti terjadi di Seram dan Pulau Buru, hasil diambil dan dinikmati pengusaha tapi masyarakat makin susah,”pujgkas Ajhar (Red)