LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Ada Tekanan Ke Kades Gunakan ADD Untuk Bimtek, Pemkab Halut Diminta Evaluasi DPMD Dan Camat

Sabtu, 30 Juli 2022 | 9:32 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1594
Aburizal Bakri. Ketua umum KPMG- Mu
Aburizal Bakri. Ketua umum KPMG- Mu

HALUT,Liputan-Malut.com Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihelat Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) bersama Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Halmahera Utara. Pada kloter kedua menuai sorotan tajam dari Ketua Umum KPMG-Mu.

Aburizal Bakri. Ketua umum KPMG- Mu kepada Media ini. Jumat (30/07/2022) mempertanyakan dasar apa Pemerintah Kecamatan Dan DMPD, melakukan penekanan kepada Kepala Desa gunakan ADD untuk kepentingan kegiatan Bimtek, padahal dalam pembahasan RAPBDES  penggunaan ADD tidak teringklut masuk untuk perjalanan Kades mengikuti Bimtek,

“Dasar apa yang dipakai sehingga Dana Desa di alirkan untuk memuluskan perjalan Kepala Desa dalam rangka mengikuti kegiatan Bimtek tersebut,” Tegas Aburizal.

Bahkan aroma tak sedap seputar mengalirnya ADD untuk perjalanan para Kades guna mengikuti kegiatan Bimtek mulai dikeluhkan beberapa Kepala Desa di Kabupaten Halut, para Kades ini mengaku tertekan lantaran mereka diperintahkan menggunakan ADD guna membiayai perjalanan mengikuti kegiatan dimaksud. Jika ADD belum cair maka mereka diarahkan untuk meminjam ditempat lain nanti setelah ADD cair baru ditutup utang tersebut,” ujar Aburizal mengisahkan keluhan para Kades.

“yang paling keterlaluan lagi, soal isi RAAPBDES, tidak ada poin pembahasan yang di bicarakan untuk keberangkatan pemdes mengikuti BIMTEK, tetapi di paksakan untuk memakai ADD bahkan di suruh meminjam ditempat lain ada apa dengan persoalan ini, maksud saya jika hal ini sangatlah penting untuk di ikuti, seharusnya pemdes melakukan musyawarah khusus untuk membicarakan poin ini, sehingga ada kebijakan yang lahir untuk mendukung keberangkatan mengikuti kegiatan tersebut,”Kecamnya.

Menurutnya, Bimtek telah di amanatkan dalam UU No. 6 tahun 2014, dengan tujuan membantu program Pemerintah mensosialisasikan perundang-undangan yang berlaku, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan pendidikan, secara tidak langsung ruang ini bermaksud mendorong kemampuan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. Untuk itu Bimtek tidak salah kalaupun itu dilaksanakan untuk penguatan kapasitas pemerintah Desa,” tandasnya.

Meski demikian, usai Bimtek tahap satu dilaksanakan, menjadi berbincangan publik soal kewenangan DPMD dan Camat terkait arahan penggunaan ADD untuk perjalanan para Kades mengikuti Bimtek kloter ke dua, publik juga menanti seberapa besar implementasi bukti ril dari hasil Bimtek tersebut, bahkan dicurigai kuat dugaan tidak terbukanya kegiatan yang dialaksnakan, lantaran hanya Pemdes, DPMD dan Pemerintah Kecamatan yang mengetahui kegiatan itu,” ujarnya.

Olehnya itu Aburizal meminta kepada Pemkab Halut, segera menegur instansi terkait, karena tidak ada payung Hukum yang bersifat mengikat terkait pengunaan ADD untuk perjalanan para Kepala Desa guna mengikuti kegiatan Bimtek,” Pintahnya.

Hingga berita diturunkan, Camat bersama DPMD Halut belum berhasil dikonfirmasi seputar Masalah tersebut (Red).

Berita Lainnya