LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

CU Saro Nifero Serahkan Sisa Penyertaan Modal Pemda Melalui Kejari Halut

Rabu, 7 September 2022 | 9:07 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 420

HALUT, Liputan-Malut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) berhasil melakukan komunikasi dengan pihak CU Saro Nifero kaitan pengembalian uang penyertaan modal yang pernah diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Halut. Dimana pada waktu sebelumnya, pihak CU Sari Nifero telah mengembangkan uang sebesar Rp 1 milyar. Sementara itu pihak CU Saro Nifor juga menyerahkan sisa uang ke jaksa pengacara negara di bidang datun bertempat di aula Kejari Halut pada Selasa (06/09/2022) pekan lalu.

Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan melalui rilis mengatakan bahwa pengembalian uang penyertaan modal dilakukan berdasarkan SKK dari Pemda Halut. Dimana penyerahan uang penyertaan modal sejumlah Rp. 750.000.000,- merupakan sisa kekurangan sebelumnya yang diserahkan baru Rp 1.000.000.000,- sehingga total yang sudah diserahkan dari CU Sari Nifero ke Pemda Halut melalui Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Halut sejumlah Rp. 1.750.000.000.

Lanjut dikatakannya, setelah diserahkan Pemda Halut dapat menggunakan dana tersebut untuk secara maksimal kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera Utara.

“Penyerahan tersebut dilakukan pak Abner perwakilan dari Saro Nifero dan diterima Pemda Halut yang diwakili  Yudihart Noya selaku Asisten 3 Pemda Halut,” jelasnya. (Willy)

Berita Lainnya