HALUT, Liputan-Malut.com – Setelah beberapa bulan usai mengikuti tes dan dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K), kini satu tahapan lagi baru dilewati dengan diserahkannya Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara tentang Pengangkatan CPNS dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) Formasi tahun 2021.
Penyerahan SK yang dilaksanakan di Basement kantor bupati pada Senin (30/05/2022) yang dilakukan
Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery ini juga dihadiri langsung Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi, Sekda Halut Drs Erasmus J. Papilaya MTP, Para Asisten Sekda Halut, Staf Ahli Bupati, serta para Pimpinan OPD Halut, para ASN dan Para Tenaga CPNS dan PPPK formasi Halut tahun 2021
Bupati mengatakan bahwa surat keputusan Pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Formasi Tahun 2022 berjumlah 249 orang, sehingga jumlah PNS di wilayah kabupaten Halmahera Utara berjumlah 3500.
Dikatakannya, proses menjadi seorang CPNS tidak mudah dimulai dengan tahapan tahapan dari tes online sampai pada pra jabatan. Selanjutnya diharapkan proses yang dilaksanakan paling lama 2 tahun untuk menjadi ASN.
“Perlu disadari CPNS merupakan abdi negara dan Abdi masyarakat sehingga peraturan tentang PNS harus dibaca baik-baik dan dipegang dengan baik, sehingga tidak ada kegiatan yang mempermalukan diri anda sendiri,” terang Bupati.
Begitupun Bupati mengingatkan kepada pegawai yang baru bergabung agar menjadi PNS yang baik dan tetap tingkatkan untuk tetap bekerja keras lebih giat lagi.
“Bagi para ASN yang ada terima pegawai yang baru bergabung ini dan latiah mereka. Begitupun untuk CPNS dan PPPK tetap belajar dari senior untuk mandiri dalam bekerja,” pintanya.
Diketahui, jumlah total pengangkatan CPNS dan PPPK Kabupaten Halmahera Utara untuk Formasi tahun 2021 diantaranya CPNS berjumlah 179 orang dan PPPK berjumlah 70. (Willy)