TOBELO, Liputan-Malut.com – Pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi dilaksanakan Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dilaksanakan di Hotel Marahai Park lantai III Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, Kamis (24/09/2020).
Pencabutan dilakukan lewat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil ini, dihadiri Ketua KPU Halut Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin, para Ketua partai pengusung pasangan calon dan Frokopimda.
Dimana dari hasil pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Paslon Frans Manery Muchlis Tapi Tapi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Calon Joel B Wogono-Said Bajak nomor urut 2.
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal mengatakan, proses akan terus berjalan sesuai dengan tahapan. Dimana setelah pengundian nomor urut Paslon, tahapan selanjutnya akan dilakukan dengan tahapan kampanye.
“Pencabutan nomor urut sudah dilakukan. Selanjutnya ada tahapan lain yang dilaksanakan dengan harapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Rizal mengajak kepada para kontestan dapat mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan menghindari money politik, hoax, dan lainnya yang bertengangan dengan regulasi, serta mengedepankan protokol Covid-19.
Ia juga menambahkan, KPU Halut dalam melaksanakan tahapan pemilihan tetap berlandaskan pada syarat syarat profesional, mandiri, serta memberlakukan semua pasangan calon dengan adil dan setara. (Willy Parton)