HALUT, Liputan-Malut.com – Buntut Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 23 Februari 2023 dengan saling lapor antara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) berakhir dengan kesepakatan damai setelah adanya pertemuan yang dilakukan baik Bupati dan GMNI Halut di kantor Bupati pada Senin (03/04/2023).
Kepala Diskominfo Halut, Raymond N. Batawi mengatakan bahwa tidak ada lagi perseteruan antara Pemda dan GMNI setelah dilakukan pertemuan bersama mendudukkan persoalan yang terjadi belakangan ini. Dimana sebelumnya GMNI dan Pemda telah saling melaporkan ke institusi kepolisian.
“Iya, hasil pertemuan antara Bupati dan pihak GMNI bersepakat untuk berdamai denga saling memaafkan dan tidak saling menyudutkan serta tidak melanjut proses hukum hingga di ruang pengadilan. Kami telah mencabut laporan di Polres, bagitupum GMNI pun demikian telah mencabut laporannya hingga di Polda Malut,” jelas mantan Sekretaris Diskominfo, Senin (03/04/2023)
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Pemda telah melaporkan sejumlah oknum kader GMNI Halut lantaran diduga menyebarkan berita bohong dan merendahkan martabat Pemda dalam aksi yang pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan informasi yang disebutkan dalam aksi GMNI sendiri dinilai masih dipertanyakan keabsahannya sehingga dapat menimbulkan unsur penyampaian informasi bohong ke publik.
Hal sebaliknya, pihak pengurus GMNI Provinsi Maluku Utara juga melaporkan Bupati atas dugaan pencemaran nama baik organisasi dan ancaman pembunuhan.
Diketahui, aksi sebelumnya, pihak GMNI dan Pemda dalam hal ini Bupati sempat bersitegang dengan pihak massa, pasalnya saat bupati datang mendengarkan aspirasi massa justru tidak diperkenankan untuk menyampaikan jawaban atas aksi tersebut sehingga terdengar kata-kata yang dinilai tak pantas oleh GMNI berdasarkan video yang sempat viral di media massa maupun dunia maya. (Willy)