LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bupati Halmahera Utara Hadiri Deklarasi Penyatuan GMIH Yang Berpisah Selama 11 Tahun

Jumat, 19 Januari 2024 | 5:00 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 362

HALUT, Liputan-Malut.com – Dualisme Organisasi Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) yang bepisah selama Sebelas Tahun akhirnya bersatu dengan Deklarasi bersama di Lapangan Desa WKO, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Jumat (19/01/2024).

Hadir dalam Deklarasi GEMIH, Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, Sekertaris Daerah Drs. Erasmus Joseph Papilaya, M.T.P, Pdt. Demianus Ice, Pdt. Anselmus Puasa, beserta seluruh Pendeta di jajaran Sinode GEMIH dan Masyarakat undangan lainya.

Deklarasi Penyatuan GEMIH itu dihadiri Ribuan Masyarakat, melalui Kesepakatan Bersama lewat pertemuan di Kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jakarta Pusat pada 5 Desember 2023 lalu .Dimana beberapa poin kesepakatan yang dibacakan perwakilan GMIH sebagai berikut.

Dengan pertolongan Tuhan, pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023, bertempat di ruang rapat Iantai 2 kantor PGI Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, selaku wakil darl GMIH yang berkantor di jalan kemakmuran no. 1 Tobelo dan GMIH yang berkantor di jalan Pusat Layanan WKO Tobelo tengah, menyepakati pokok-pokok berikut ini : 

Melaksanakan Sidang Sinode bersama GMIH, Tahun 2027. Membuat deklarasi bersama tentang Penyatuan GMIH selambat-lambatnya pada minggu kedua Januari 2024. Membentuk Tim Penyelarasan, yang bertugas untuk mempersiapkan draf dokumen-dokumen, seperti Tata Dasar/Tata Gereja, Peraturan-peraturan, dan pokok-pokok Gereja, yang akan disepakati dalam Sidang Sinode Bersama.

Membentuk Organizing Committee (0C) dan Steering Committee (SC) secara bersama untuk melaksanakan Sldang Sinode Bersama dl Tahun 2027. Mengajukan kepada MPH PGI, agar dalam Sidang-sidang PGI, yaitu Sidang MPL, dan Sidang Raya PGI, kedua pihak diundang, sebagai utusan bersama, dari satu gereja anggota PGI, dan galam hal ini, dengan STATUS sebagai Peserta.

Sementara Tim Formatur Penyatuan yang terbentuk antara lain :

Ketua Pdt. Demianus Ice, Wakil Pdt. Anselmus Puasa, Sekretaris Pdt. Leundame Budiman, Wakil sekretaris Pdt. Abram Ugu, dan Tim Formatur ini akan dilengkapi dengan beberapa orang termasuk unsur perempuan. Tim Formatur akan membentuk Tim Penyatuan yang terdiri dari kedua bela pihak dengan Tugas Tim Penyatuan antara Iain, adalah:
a. Membentuk Tim Doa, guna mendukung upaya penyatuan.
b. Membentuk Tim Penyelarasan
c. Membentuk Streeing Kommittee dan organaising Kommittee, dan Sidang Sinode Bersama.
d. Melakukan Sosialisasi butir-butir kesepakatan tentang Penyatuan.
e. Mengatur program Pertukaran Mimbar diantara kedua bela pihak.

Mengakhiri seluruh sengketa hukum dalam lingkup Sinode GMIH. MPH-PGI, ikut mengawal, agar kesepakatan bersama ini berjalan. (Willy)

Berita Lainnya