LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Buntut Siltap Belum Dibayar, Kades Demo Pemda Halmahera Utara

Senin, 18 Maret 2024 | 6:16 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 350

HALUT, Liputan-Malut.com – Aksi ujuk rasa yang belum lama ini dilakukam sejumlah kepala desa dengan mendatangi Kepala Badan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang diikuti pengurus Apdesi tidak di mendapat tanggapan serius oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, aksi tersebut kini berlanjut dilakukan kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Halmahera Utara, dengan Koordinator lapangan Kades Togawa Besi Hardi Litimi, Kepala Desa popilo Tabris Djalal, dan kades Simau Rajiman Sainur, yang dilakukan pada Senin (18/03/2024).

Aksi ini sendiri dilakukan di Kantor DPRD yang dilengkapi dengan alat peraga diantaranya 1 Mobil Truk dilengkapi Sound system,  1 Buah Bendera merah puti 3 Buah Spanduk besar yang bertuliskan antara lain Segera Bayar Siltap kepala Desa Perangkat Desa Dan BPD 7 ( tujuh ) Bulan 2023 -2024  Kami Juga Manusia Bukan Malaikat.
Mendesak Pemda Halut Segera Tuntaskan Siltap Tahun 2023 -2024
3). Janjimu Selalu Kau Tunda Wahai Pak Bupati Lamaranku Pun Ikut Tertunda kelurga Pun Berantakan karena janji manismu.

Dimana dalam aksi tersebut masa meminta kepada bupati dan sekda secepatnya menyelesaikan tunggakan gaji kepala desa pada tahun 2023 kurang lebih 4 bulan. Desak DPRD Halut secepatnya menyelesaikan tunggakan siltap tahun 2023. Meminta kepada pemda Halut agar kiranya siltap 2024 di bayar setiap bulan berjalan. Desak bupati agar secepatnya evaluasi kaban keuangan. Selanjutnya Apabila gerakan ini tidak di indahkan maka gerakan lebih besar lagi kami lakukan.

Dalam aksi di depan kantor DPRD Halut mendapat tanggapan para wakil rakyat  yang kemudian dilaksanakan hering antara Anggota DPRD yang dihadiri diantaranya Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, Wakil ketua II DPRD Halut Samsul Bahri, Kadis PMD Halut Naftali Gita, Kadis Keuangan Halut Mahmud lasidji ST., Wakil ketua komisi II DPRD Fahmi Musa, Anggota Komisi II DPRD Irham Hakim dan Anggota komisi I DPRD Selfi Tjuluku.

Hardi Latimi  Kedes Togawa pada kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran meraka adalah mencari kepastian dari DPRD Halut.

“Kami hadir di tempat ini hanya menuntut hak-hak kami,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Halut Samsul Bahri Umar pihaknya tentunya sangat mendukung apa yang dilakukan Kades dalam menuntut hak. Selanjutnya terkait persoalan hak hak Kades,  DPRD Halut sudah memanggil instansi terkait ( Kaban Keuangan Pemerintah daerah Halut ) guna mempertanyakan persoalan ini.

“Terkait persoalan ini kami sudah melakukan rapat internal di DPRD Halut guna mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Sementara Kaban Keuangan Pemda Halut Mahmud Lasiji mengatakan bahwa saat ini untuk Siltap Kepala desa sebesar 17 Miliar dan sudah di selesaikan kurang lebih 5 Miliar dan tersisa sebanyak 12 Miliar.

Menurutnya, dengan kondisi keuangan Kabupaten Halmahera Utara saat ini bisa dikatakan gaji 13 PNS tidak bisa terbayarkan. Selain  itu, saat ini ada Perda terkait keuangan yang baru akan tetapi belum kami sosialisasi kepada pemerintah desa. Begitupun saat ini dana bagi hasil ( DBH ) Pemda Halut sebanyak kurang lebih 72 Miliar yang belum dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami pastikan sebelum lebaran seluruh dana Siltap para kepala desa dan perangkat desa akan sudah terbayarkan semuanya,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara  Janlis Kitong juga menyampaikan bahwa  tahun 2022-2023 DPRD Halut seperti Debt Collector yang mana menagih hutang daerah di Provinsi Maluku Utara dan PT. NHM.

“Saat ini kami harus kompak antara pemerintah daerah dan DPRD dan Pemerintah Desa guna mengatasi persoalan ini. Harus ada langkah-langkah yang perlu kita lakukan untuk pemerintah provinsi Maluku Utara,” tuturnya.

Dijelaskannya bahwa saat ini jika massa aksi menanyakan kepada DPRD kapan dana ini bisa di bayarkan, tentunya DPRD  belum bisa menjawab dikarenakan kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

Alhasilnya dari hasil hering itu ada beberapa kesimpulan yang disampaikan yakni DPRD Halut mengambil langkah guna mengatasi persoalan-persoalan ini yakni akan memanggil pihak Pemerintah Daerah Pada untuk melakukan Rapat yang di rencanakan pada Hari Kamis tanggal 21 Maret 2024. (Willy)

Berita Lainnya