HALUT, Liputan-Malut.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 di Ballroom Hotel Marahai Park Desa Wosia Kecamatan Tobelo, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan yang bertema “Sinergitas untuk mewujutkan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui reforma agraria,” dihadiri Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Halut Samut Taha, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit sutrisno sirait S.E, KBO Reskrim Ipda Sudomo latani, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H, Kepala pertanahan Halut Muhamad Imron, Para pimpinan OPD terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Muhamad Imron mengatakan kegiatan ini merupakan suatu program yang sudah di atur oleh pemerintah. Dengan adanya GTRA ini tidak terjadi problematika di kalangan masyarakat pada kemudian hari.
“Perlu peran penting dari semua stakeholder dalam kegiatan ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara yang di wakili Kabag Tata Usaha M.Husin,SE, mengatakan dengan adanya kegiatan ini kita bisa memberikan hal positif kepada masyarakat, dimana tujuan dari kegiatan ini guna memberikan hak tanah kepada masyarakat serta melakukan pendataan.
“Dengan dibentuknya tim gugus Tugas Reforma di wilayah Kabupaten Halmahera Utara semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Harapan kami tim gugus Tugas dapat salin berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya demi tercapainya hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara Bupati Halmahera Utara yang di wakili Asisten III Pemda Halut Samud Taha, yang sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 mengatakan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
“Dengan adanya rakor reforma agraria, kami berharap dapat mewujudkan distribusi kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan Kelola,” ujarnya.
Dikatakannya Halut dengan segala potensi sumber daya alam, memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini. Penyelenggaraan reforma agraria juga harus benar- benar terencana dan terlaksana dengan baik, sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai.
“Dalam mencapai tujuan dari program GTRA ada beberapa langkah yang harus diambil antara lain, Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi, pendataan dan inventarisasi tanah, pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur serta pengawasan dan evaluasi,” jelasnya.
Samud juga mengatakan percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mewujudkan penyelenggaraan reforma agraria yang berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.
“Marilah kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan tekad dalam menyukseskan program reforma agraria di Kabupaten Halmahera Utara,” ajaknya.
Kegiatan Rapat Koordinasi GTRA BPN bersama Pemda Halut agar tercapainya kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta menguatkan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di tingkat kabupaten yang nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria.