LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

BPN Gelar Pengangkatan Sumpah dan Janji Pejabat PPAT Sementara Wilayah Kerja Halut Tahun 2020

Kamis, 1 Oktober 2020 | 7:45 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 626
Pengangkatan Sumpah dan janji pejabat PPAT Sementara Halut (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar kegiatan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Wilayah Kerja Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Tahun 2020.

Pengangkatan sumpah dan janji PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Halut Ikram Abd Haris SS.iT.MM , terhadap 6 orang Camat di Kabupaten Halmahera Utara. Pelantikan berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua Kantor Bupati  Halut , Rabu (30/09/2020).

Ke 6 Camat yang di angkat sumpah dan janjinya ialah :
1. Abubakar Haji Soleman Wilayah kerja Kec malifut
2. Melkianus Larangga Wilayah Kerja Kec Kao
3.Aswin Wirano Wilayah Kerja Kec Tobelo Selatan
4.Yonatan Dipong Wilayah kerja Kec Kao Utara
5.Arismen Idris wilayah Kerja kec Kao Teluk
6 Abner Tukang Wilayah Kerja Kec Kao Barat. Resmi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara untuk wilayah kerja masing-masing.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Halmahera Utara Ikram Abd Haris SS.iT.MM dalam sambutanya  mengatakan, bahwa pengangkatan PPAT ini dilakukan dalam rangka untuk  memudahkan serta memperlancar akses pelayanan masyarakat dalam pembuatan akta tanah di wilayah masing-masing, dan tentu ini juga sebagai upaya dalam mendukung program BPN.

Dia juga menambahkan, dalam menjalankan tugas nantinya pejabat yang telah di angkat,  perlu membangun berkordinasi satu dengan yang lainnya serta kerjasama yang baik. Untuk itu, dirinya pun berharap agar Pejabat bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di halut.

Sementara Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs.E.J.Papilaya MTP , sangat menyambut baik terkait pengangkatan 6 Camat sebagai PPAT Sementara wilayah kerja Halmahera Utara . Serta berharap dukungan penuh dari pihak BPN Kabupaten Halut dalam pelaksanaan tugas maupun fungsi PPAT Sementara.

“Pemerintah daerah harus selalu
melindungi masyarakat serta aset-asetnya dalam pelaksanaan tugas  tentunya hal ini tidak boleh di sepelekan karena bersifat sangat penting ,maka dari itu perlu kita membantu masyarakat kita untuk mendapatkan sertifikat bagi yang belum memiliki,” ucapnya.

Dirinya berharap tugas dan fungsi kiranya bisa dikembangkan dalam menjalankan tugas yang sudah di amanahkan kepada pejabat PPAT sementara yang baru saja di angkat  Serta konektivitas satu dengan yang lain selalu di jaga dan dikembangkan.

“Semoga Kapasitas sebagai camat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara ini bisa menjadi rahmat demi kemajuan  kabupaten Halut,” Harapnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs.E.J.Papilaya MTP , Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Ikram Abd Haris SS.iT.MM, Kabag Tata pemerintahan Setda Drs.Jhon A.Kabalmai ,6 Camat yang dilantik ,Serta Tamu Undangan lainnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya