HALUT, Liputan-Malut.com – Seorang bocah dengan kondisi sangat memprihatinkan mendatangi Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKR) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara.
Bocah dengan inisial DJ (13) yang dalam kondisi buruk karena kurang gizi asal Desa Aruku, Kecamatan Loloda Selatan Kabupaten Halmahera Barat, diduga di tinggalkan kedua orang tuanya di kawasan kota Tobelo pada Selasa (12/03/2024).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, mengatakan boca tersebut diterima oleh anggota piket SPKT Polres Halut dan saat ditanyakan DJ menjawab bahwa Ia di tinggalkan orang tuanya diamana ibunya bekerja di Weda Kabupaten Halmahera Tengah dan ayahnya bekerja di Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
“dari jawaban DJ bahwa ayah Stefen Biji dan ibu Tenana Garo warga Desa Aruku Kecamatan Loloda Selatan Kabupaten Halbar, Ia ditinggalkan di jalanan kawasan kota Tobelo dan tidak memiliki tempat tinggal,” ujarnya.
Lanjut Dikatakan, penanganan personil SPKT Polres Halut dengan memberikan makanan dan minum, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak panti asuhan agar DJ dititipkan di rumah sejahtera Tobelo.
“pada pukul 22.30 WIT pihak pengurus panti asuhan rumah sejahtera Tobelo bersedia menerima DJ untuk dititipkan di agar mendapat perawatan,” jelasnya. (Willy)