LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bawaslu Halut Bergerak Kumpul Bukti Dugaan Pelanggaran Paslon SMART bangun Jalan Tani di Kao Barat

Jumat, 11 Oktober 2024 | 1:33 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 204

HALUT, Liputan-Malut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), rupanya tidak main-main dalam menangani kasus pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Pilkada Halut.

Salah satu kasus saat ini yang tengah di seriusi di tangani Bawaslu Halut yakni kasus dugaan pelanggaran Pemilu pasangan calon (Paslon) Bupati Steward Soenpiet dan Wakil Bupati Maskur Abdullah (SMART).

Kasus jalan tani yang melibatkan Paslon nomor urut 02 SMART di Kecamatan Kao Barat, juga telah dibahas Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris saat dikonfirmasi mengatakan sesuai hasil rapat bersama Gakkumdu hari ini Bawaslu sendiri mulai bergerak melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Kao Barat.

“Hari ini sudah di mulai langka penelusuran oleh Bawaslu ke tempat pembangunan jalan Tani untuk mencari bukti awal dan informasi lain untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Ahmad kepada media ini, Kamis (10/10/2024).

Karna itu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tetap bersabar lantaran kasus tersebut masih dalam proses penanganan.

“Masih proses menunggu saja, kalau di UU Pilkada jelas ada sangsi, jika terbukti bersalah,”jelas Ahmad.

Untuk ketahui Paslon SMART diduga melakukan aktifitas pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan tani di Kecamatan Kao Barat baru-baru ini menuai sorotan tegas dari Badan Pengawas Pemilu Halut. (Willy)

Berita Lainnya