LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bawaslu Bersama Pemda Halut Gelar Rakor Pengelolaan Dana Hiba dan Pembentukan Pokja

Jumat, 20 September 2024 | 12:49 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 26

HALUT, Liputan-Malut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Halut Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, Kamis (19/09/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, Ketua Bawaslu Kab. Halut Ahmad Idris, SE, Kaban Kesbangpol Halut Drs Anwar Kabalmay, Pasi Intel Dim 1508/Tobelo Kapten Inf Rehan Pramasputra, S.T.Han, Kabid Monev Bappeda Kab. Halut Desi Masahe, Plt Kasi Pidum kejaksaan Halut A.M Dedi Hidayat, Sekertaris Bawaslu Yusac Bubala dan Tim Gamkudu.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, SE mengatakan bahwa Kegiatan rapat pokja ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan Pemilukada tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan secara serentak demi ketertiban dan keadaan situasi wilayah kabupaten Halmahera Utara

Dalam pengelolaan Pokja ini kami Bawaslu di bantu dan di beck up oleh beberapa instansi terkait dan kami akan bentuk 4 pokja seperti, 1) Pokja netralitas ASN, TNI dan Polri yang di dalam pokja tersebut terdiri dari BKD, TNI Dan Polri serta Kesbangpol, 2) Pokja pengelolaan dana hibah Tahun 2024 yang di dalam Pokja tersebut terdiri dari DPPKAD, Kesbangpol dan Kejaksaan, 3) Pokja pengawasan pelaksanaan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melibatkan Satpol PP, Kesbangpol dan Polri, 4) Sentra Gakumdu yang di dalam pokja tersebut terdiri dari pengawas pemilu, Polri dan kejaksaan

“Dari masing masing pokja tersebut di anggarkan dalam bentuk honor secara administrasi selama 3 bulan di mulai dari bulan September dan untuk pokja gakumdu di anggarkan secara administrasi selama 9 bulan kedepan karena proses tahapan pemilu yang panjang sehingga harus terus di awasi untuk mengawal jalannya proses pemilukada dalam segi penegakan hukum,” jelasnya.

Dikatakanya dana untuk Bawaslu dalam pelaksanaan pemilukada tahun 2024 ini sudah di realisasikan semuanya 100% dengan jumlah Rp 11.185.738 Milyar yang berasal dari DAU dan DBH pusat dan sudah diterima

“RAP sudah kita terima akan tetapi ada sedikit mekanisme dalam perjalanan harus kita rubah akan tetapi sifatnya kami akan tetap melaporkan, contoh ada perubahan jumlah pengawasan TPS sebanyak 353 yang pada saat pelaksanaan nanti ada penambahan sehingga kami harus merubah RAP nya yang pada intinya apabila ada perubahan RAP kami harus menyampaikan dan melaporkan,” terangnya.

Sementara Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya memgatakan terkait penganggaran dalam hajatan besar sehingga penganggaran itu harus sesuai dengan regulasi di arahkan ke Bawaslu juga KPU karena ini semua mengalami kebijakan intersep karena kita sedikit mengalami dinamika anggaran di daerah sehingga ada kebijakan dari pemerintah pusat dengan harapan anggaran kita maksimalkan serta sesuai administrasi dapat kita sesuaikan dengan baik

“namanya anggaran kita harus bisa tertib administrasi dalam penggunaan dan itu juga sudah menjadi konsistensi kita sebagai penyelenggara maka dari itu mari semua tertib administrasi karena ini anggaran intersep beda dengan yang sebelum belumnya,” jelasnya

Sekda juga memgatakan Kita semua harus optimis dalam bekerja, semoga semua amanah bisa bekerja dengan baik sebagai penyelenggara pemilu kita harus kompak sehingga bisa membuahkan hasil yang bagus tertib aman dan lancar. (Willy)

Berita Lainnya