HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pada Rabu (12/02/2025), bertempat di green land hotel desa Gura kecamatan Tobelo, menggelar Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “mewujudkan kesejahteraan yang berkualitas dalam kebersamaan berkeadilan” tersebut dihadiri Asisten II Bidang Pembangunan Umum dr. Devi Bidjoli, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnusa, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, Kejari Halut Ashan Tamrin, mewakil Dandim 1508 Tobelo Mayor Inf Salim, dan pimpinan OPD.
Dalam sambutan Bupati Halut Ir. Frans Manery melalui Asisten II Bidang Pembangunan Umum dr. Devi Bidjoli, mengatakan bahwa, Ranwal RKPD tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Dalam tahapan penyusunan RKPD, Pemerintah Daerah membuka ruang diskusi bagi stake holder untuk memberikan masukan dan saran dalam merumuskan prioritas pembangunan Tahun 2026 dalam upaya tercapainya Visi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara melalui pembangunan berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan. Salah satunya melalui forum konsultasi publik.
Selain itu, kegiatan tersebut sebagai media pembentukan komitmen Pemda yang transparan, dan juga akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan di Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menjawab permasalahan dan isu strategis daerah.
“Saat ini pencapaian kinerja indikator makro pembangunan Pemda menjelang akhir Tahun 2024 yaitu diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 69,78 l, di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 69,05. Rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 8,67 dari tahun sebelumnya sebesar 8,65,” jelasnya.
Selain itu, harapan lama sekolah meningkat menjadi 13,69 dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 13.68. Umur harapan hidup meningkat menjadi 70.35 dari tahun sebelumnya sebesar 70.11. Kemampuan daya beli masyarakat meningkat menjadi 8,60 juta dari tahun sebelumnya sebesar 8,15 juta. Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 6,20 dari tahun sebelumnya sebesar 6,53.
Begitupun ada indikator pembangunan daerah yang belum tercapai, seperti angka kemiskinan. Oleh karena itu kami berharap seiring dengan tahapan penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2026, bahwa perumusan usulan, program kegiatan dan sub kegiatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta usulan masyarkat melalui musrenbang yang akan dan difokuskan untuk menyelesaikan target-target kinerja yang belum selesai melalui prioritas pembangunan daerah.
“Proses perencanaan penganggaran Tahun 2026, pihaknya telah mengarahkan kepada Bappeda selaku leading sector perencanaan, agar lebih realistis dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPD berkenaan dengan pengalokasian pagu indikatif yang akan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan OPD di tahun depan,” ucapnya.
Dijelaskannya, baha total alokasi pagu tersebut benar-benar realistis sesuai dengan kemampuan capaian fiskal daerah yang dapat terlihat pada trend realisasi penerimaan daerah minimal 3 tahun terakhir. Hal ini dimaksudkan agar setiap program ataupun kegiatan OPD yang telah ditetapkan semuanya dapat berjalan secara efektif guna peningkatan capaian kinerja pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam
dokumen perencanaan 5 tahun, yakni RPJMD Halmahera Utara Tahun 2021-2026.
“Atas arahan kebijakan tersebut, maka semua OPD diminta untuk menyesuaikan dengan memanfaatkan ketersediaan pagu yang ada dengan lebih melihat pada urgensi, dan prioritas kegiatan pada masing-masing OPD tersebut yang tentunya harus bersinergi dan selaras dengan tema pembangunan tahun 2026. Hal ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dengan melaksanakan efisiensi anggaran diberbagai sektor,” ucapnya.
Diketahui, penyempurnaan Ranwal RKPD serta kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RKPD tersebut. (Willy)