HALUT, Liputan-Malut.com – Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sudah selesai dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan sudah ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara sebelum dikembalikan ke daerah untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2023.
Ketua TAPD yang juga merupakan Sekda Halut Drs. Erasmus J. Papilaya, MTP menjelaskan bahwa dalam batang tubuh APBD telah dilakukan pembahasan sesuai dengan program yang akan dijalankan dalam tahun 2023 mendatang. Selanjutnya, dalam penggunaan sendiri untuk belanja pegawai tentunya akan sedikit lebih rendah dari pada untuk belanja pembangunan.
Dikatakannya, dalam penganggaran di berbagai item itu sendiri dilakukan sesuai dengan regulasi ataupun kemampuan keuangan daerah.
“Dalam batang tubuh APBD 2023 sendiri belanja pegawai lebih sedikit daripada belanja untuk pembangunan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya,” terangnya kepada media ini diruang kerjanya, pada Senin (05/12/2022).
Sekda sendiri belum dapat menjelaskan lebih rinci kaitan besaran APBD tahun 2023, pasalnya sekembalinya dokumen APBD daru Gubernur barulah akan disahkan sebagai Perda APBD untuk dijalankan pada program tahun 2023.
“Kita melaksanakan item ataupun kegiatan di tahun 2023 semuanya berdasarkan dengan serapan APBD, jika serapan APBD rendah maka akan berpengaruh. Serapan APBD sendiri terdiri dari berbagai sumber diantaranya salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan pendapatan lainnya,” paparnya.
Meski demikian, lanjut Sekda, intinya semua program pembangunan diseimbangkan dengan keuangan daerah. Bahkan besaran DAU sesuai dengan juknis yang disampaikan Pusat sendiri telah dibagi untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Untuk pembangunannya dilakukan berdasarkan dengan juknis serta mengacuh pada Musrembang dan pokok pikiran DPRD. Selain itu disesuaikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati,” imbuhnya. (Willy)