HALUT, Liputan-Malut.com – Sebanyak 30 Anggota DPRD Periode 2024 – 2029 Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi dilantik lewat rapat paripurna dan pengucapan sumpah dan janji, bertempat di ruang paripurna pada Senin (04/11/2024).
Pelantikan ini sendiri dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R.muhamad Syakrani. SH sekaligus dilakukan enandatangan berita acara sumpah dan janji anggota DPRD Halut. Pelantikan ke 30 anggota DPRD tersebut dihadiri juga Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery bersama Ibu,Ketua DPRD Halut Janlis Kitong, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donal Maritua Lumban Gaol, S.E.M.M bersama Ibu, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, SH. SIK, bersama Ibu, Kejari Halut Muhammad Tamrin Ahsan bersama Ibu, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, serta wakil ketua dan anggota DPRD periode sebelumnya serta para asisten bupati, staf ahli Bupati, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Pembukaan pidato yang disampaikan Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, S.Ap mengatakan bahwa paripurna DPRD yang dilakukan merupakan agenda peresmian pemberhentian anggota DPRD Halut masa jabatan tahun 2019 – 2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Halut masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Janlis mengatakan bahwa masa pengabdian anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 akan mengakhiri masa jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 589 KPIS MU/2024 Tanggal 16 Oktober 2024 tantang peresmian pemberhentian anggota DPRD Halut masa jabatan tahun 2019 – 2024 dan akan diangkat anggota DPRD Halut terpilih dalam pemilu tahun 2024 berdasarkan Keputusan Gubenur Maluku Utara Nomor 590 KPTS MU/2024, tertanggai 16 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Halut masa jabatan tahun 2024 – 2029.
“Tentunya kami memberikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Halut, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan elemen mahasiswa, serta seluruh elemen strategis lainnya di daerah ini, atas jalan kemitraan dan kerjasama selama masa pengabdian di lembaga yang terhormat ini,” ucapnya.
Selanjutnya usai penandatangan berita acara sumpah dan janji anggota DPRD Halut masa jabatan periode tahun 2024-2029, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tugas dan tanggung jawab masa jabatan ketua DPRD Halut Janlis Kitong kepada Ketua DPRD Sementara Karwanto. Hohakai. M.Th.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sementara Karwanto Hohakai. M.Th mengatakan bahwa telah diikuti bersama prosesi pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Halut masa jabatan tahun 2024-2029, sekaligus penyerahan palu sidang dan buku memori dari pimpinan DPRD masa jabatan tahun sebelumnya kepada Pimpinan Sementara DPRD, sebagai simbol penyerahan tongkat estafet untuk melaksanakan tugas. Selanjutnya walaupun hanya bersifat sementara untuk beberapa waktu ke depan, namun pimpinan sementara DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat terbatas, serta tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, sampai dengan penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Dikatakannya bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota, disebutkan pimpinan sementara DPRD bertugas Memimpin rapat DPRD; Memfasilitasi pembentukan fraksi; Menfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD: dan Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif Untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari Kita semua agar proses pelaksanaan tugas sebagai Pimpinan Sementara sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara Bupati Halut Ir.Frans Manery dalam pidatonya juga menyebutkan 30 orang anggota DPRD Terpilih masa bakti 2024 – 2029 dari masing-masing partai pengusung yang baru saja dilantik dan dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Selanjutnya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, diharapkan untuk senantiasa menjadi telinga dan suara masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Dengan pengucapan sumpah ini, saudara-saudara berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, menjaga amanah, dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan untuk membangun Halmahera Utara menjadi lebih maju dan sejahtera, saya menyadari bahwa perjalanan kita bersama di dalam pemerintahan tidak akan selalu mulus, Namun, dalam setiap tantangan, marilah kita bergandengan tangan, bersatu dalam satu tujuan, yaitu menjadikan Halmahera Utara daerah yang makmur, aman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” pintanya.
Bupati menjelaskan, sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Halmahera Utara memiliki banyak potensi yang perlu kita kembangkan bersama, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan masing banyak yang lainnya, dengan kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin kita mampu melahirkan kebijakan yang tepat guna dan program yang memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” terangnya. (Willy)