TOBELO, Liputan-Malut.com – Sebanyak 4 orang ahli waris mendapatkan santunan berupa Jaminan Kematian (JKM). Pemberian JKM ini setelah sebelumnya, 4 orang pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja tapi saat masih dalam masa kerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Kepala DLH Halut, Samud Taha menjelaskan, pemberian JKM kepada ahli waris yang berhak menerima diberikan masing-masing sebanyak Rp 42 juta.
Dimana pemberian JKN diserahkan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Halut.
“Sudah berikan yang dilaksanakan di kantor DLH,” jelasnya kepada wartawan di Kantor DLH Halut Jalan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Selasa (02/03/2021).
Diketahui pemberian santunan diberikan kepada masing-masing penerima atas nama Alm. Yeti Garo ahli waris Yulius Labaka, Librik Salama ahli waris Yukmi. Banari, Nurhaya Elias ahli waris Masita Daeng Masaro dan Weltinus Longaris ahli waris Edriyana Mico. (Willy Parton)