LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

34 Desa Belum Masukan Laporan Pertanggungjawaban ADD, Bupati Halut Perintahkan Inspektorat Tidak Lakukan Pemeriksaan di 196 Desa

Senin, 21 Juni 2021 | 6:50 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 709
Pertemuan Pemda dengan Kades se Halut (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan pertemuan bersama para kepala desa yang dilaksanakan diruang rapat Fredy Tjandua bertempat di lantai 2 kantor Bupati pada Senin (21/06/2021).

Rapat bersama ini dihadiri Pj. Bupati Halut Syaifudin Djuba, Pj. Sekda Halut Easmus J. Papilaya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Wenas Rompis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mahmud Lasidji, serta para kepala desa se – Halut.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Mahmud Lasidi menjelaskan bahwa kondisi keuangan Halut untuk alokasi dana desa (ADD) telah diterima SK tentang ADD perdesa pada tanggal 28 April. Dimana hal itu sebagai payung hukum sehingga ada keterlambatan penyaluran anggaran. Adapun hingga sekarang ini terdapat 34 desa yang belum menyelesaikan laporan mempertanggung jawabkan ADD.

Sementara itu, lanjut Mahmud, fluktuasi DAU pada tahun 2021 menurun dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni dari Rp 38 Milyar menjadi Rp 32 Milyar dan masih tertunda Rp 12.8 Miliar.
Selain itu, ada aturan baru tentang alokasi desa perdesa harus dilampirkan dalam pertanggungjawaban keuangan belum dikirim ke pusat sehingga mengalami keterlambatan.

“Peraturan Bupati tentang alokasi dana desa perdesa sebesar Rp 12 Milyar belum mendapatkan keputusan dari Kementerian Keuangan terkait pencairannya. Belum lagi surat terakhir yang di terima pihak BKAD dari Kementerian Keuangan bahwa kondisi yang ada saat ini terjadi potongan 8 persen DAU dan DBH yang diperuntukkan untuk penangan Covid. Maka dengan demikian ini menjadi suatu tantangan yang berat untuk menghadapi semua ini bersama,” jelasnya.

Mahmud menyatakan bahwa BKAD akan berusaha semaksimal mungkin sehingga jika dana yang masuk, maka segera dipenuhi hak-hak dari Pemerintah Desa.

“Saya berharap agar kita semua bisa bersabar dikarenakan kondisi keuangan Pemda yang saat ini tengah melemah,” pintanya.

Sementara itu, Kadis DPMD Halut Wenas Rompis juga menambahkan, bahwa pihak DPMD terkait dengan SK ADD yang diberikan ke 196 desa telah dipersiapkan dan disampaikan ke Kementerian Keuangan.

“Pengurangan DAU yang dihadapi oleh Pemkab Halut bukan hanya pihak kepala desa tetapi kami seluruh PNS yang berada di lingkungan Pemda Halut juga belum mendapatkan hak-hak tersebut. Sehingga dalam kondisi ini kami butuh kesabaran dan pikiran yang jernih dan tetap diharapkan bersama bahwa kondisi pemerintahan tetap berjalan,” pintanya.

Menurut Wenas, dana desa tahap I telah hampir habis sehingga disampaikan kepada desa desa yang belum menyelesaikan pertanggung jawaban diharapkan segera menyelesaikan Agar tidak ada kendala, sehingga layanan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

Setelah dilakukan diskusi, PJ Bupati Halut Syaifudin Djuba mengatakan
Agar 34 desa segara untuk memasukkan Pertanggungjawaban ADD untuk diselesaikan.
Selain itu, Inspektorat diperintahkan untuk tidak melakukan pemeriksaan di seluruh desa, pasalnya terdapat kebijakan yang diambil dari desa dalam penggunaan ADD menunggu sampai kondisi keuangan stabil kembali. (WP)

Berita Lainnya