HALUT, Liputan-Malut.com – Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby Pos Komando Kompi IV Dum Dum mengamankan 3 orang terduga pelaku yang membawa kabur batuan Emas dari areal PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Jum’at (18/11/2022).
Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY melalui Danki SSK IV Dumdum Lettu Arh I Gusti Putu memberikan keterangan kepada media bahwa pada saat anggota pos melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga membawa miras ilegal justru mengamankan pelaku yang membawa barang mencurigakan di dalam mobilnya berupa batuan Emas.
“Ada laporan dari saudara Asis Armin, bahwa ada 1 unit mobil Daihatsu Terios berwarna merah berplat nomor DG 1038 NC yang membawa penumpang dan membawa kabur batuan Emas dari PT. NHM” Ujar Danki Pos Dumdum.
Dengan adanya laporan dari Asis Armin tersebut anggota Pos Dumdum Pratu Jems menghentikan Mobil dimaksud kemudian memeriksa bagasi mobil dan ditemukan batuan emas sebanyak 1/2 karung, 1 tas punggung dan 1 plastik batuan yg sudah di hancurkan menjadi pasir.
“Pelaku pencurian berjumlah 3 orang yaitu RU alis Rahman warga Dusun Lomuli Gorontalo, RY alis Rustam warrga Dusun Lomuli Gorontalo dan SM alias Suparman warga Desa Umu, Palu. Para pelaku merupakan Pekerja Tambang rakyat,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah masuk ranah hukum pidana maka setelah diperiksa terkait asal usul barang tersebut oleh Anggota Pos bersama Aipda Irawan (Bhabinkamtibmas Malifut).
“selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Malifut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Willy)