HALUT, Liputan-Malut.com – Risko Papua (26 tahun) warga Desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan (Tobsel) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Jumat (09/07/2021) Pukul 06.03 Wit,.ditemukan warga tewas gantung diri di belakang rumah.
Informasi peristiwa gantung diri ini terima langsung salah satu anggota Polsek Tobelo Selatan,Bripka Carles Kamasi, Lewat Via Telpon,Bahwa Telah Terjadi Peristiwa Gantung Diri Di Desa Gamhoku.
Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Karel Siauw, S.Sos, mengatakan bahwa menurut keterangan saksi Jeval Silain menuturkan, sekitar pukul 06.30 Wit, Dia hendak menuju ke bagian belakang rumah, namun ia terkejut karena melihat sosok Korban dengan Posisi tergantung di atas Pohon dengan tali terikat di bagian leher.
“melihat hal tersebut saya langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada warga,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan, menurut Oktovianus Papua (ayah korban) mengatakan bahwa kejadian tersebut sekitar Pukul 06.35 Wit, ia mendapat informasi dari Jeval bahwa di bagian belakang rumah tepatnya di atas Pohon terdapat Korban yang sudah gantung diri dengan menggunakan tali yang terikat dibagian leher Korban.
“mendengar hal tersebut ayah korban kemudian meminta bantuan pada keluarga yang lain untuk sama – sama melihat kondisi korban, selanjutnya Keluarga Korban kemudian menghubungi Bripka Charles Kamasi terkait kejadian tersebut,” terangnya.
Ayah korban juga menambahkan bahwa sekitar pukul 01.00 Wit, Korban sempat mendatanginya pada saat tiba ayah korban kemudian menyuruh Korban untuk makan, setelah itu Korban kemudian berbincang sejenak, dimana Korban berharap agar ayahnya dapat membantu menebus Handphone yang telah digadainya (Rp 500.000).
“ayah korban sempat mengatakan bahwa saat ini dia bulum mempunyai uang untuk di tebus karena sementara fokus dengan keluarga korban lainnya yang sementara di rawat di RSUD, setelah jawaban tersebut, korban langsung jalan pergi,” tuturnya.
Keluarga Korban kemudian berinisiatif untuk membuka tali yang terikat di bagian pohon dan kemudian menurunkan jasad Korban yang disaksikan oleh Bripka Charles Kamasi, selanjutnya Jasad Korban dipindahkan ke kamar keluarga untuk mendapatkan pelayanan keagamaan
Dalam menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Karel Siauw, S.Sos kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tobelo Selatan dan Personil Piket untuk mendatangi tempat kejadian dan melakukan rangkaian Tindakan Kepolisian dengan lakukan tindakan Pulbaket, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tobelo Selatan AIPTU Edwin Manipa bersama personil Polsek kemudian berkoordinasi dengan pihak Keluarga Korban untuk menindaklanjuti Kasus tersebut, namun menurut Keluarga Korban bahwa kejadian tersebut merupakan murni Kasus Gantung Diri dan tidak akan melakukan upaya Hukum lainnya. Selanjutnya pihak keluarga Korban kemudian membuat Surat Pernyataan penolakan Autopsi.
“Untuk dugaan sementara Korban menghabisi nyawanya oleh karena dipengaruhi oleh Minuman Keras serta kecewa terhadap permasalahan yang dihadapinya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa pihak keluarga korban dalam menanggapi kejadian tersebut (gantung diri) menerima dan memahami bahwa ini adalah musibah bagi keluarga sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, serta bersedia membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi. (WP)