HALTIM,Liputan-Malut.com- Pemberantasan minuman keras di Kabupaten Halmahera Timur oleh Kepolisian Resor Kabupaten Halmahera Timur dibawah pimpinan Kapolres AKBP. Setyo Agus Hermawan S.I.K, M.A.P rupanya tidak main-main.
Mantan Kapolres Tidore ini terlihat mengeluarkan instruksi keras untuk pemberantasan minuman haram tidak hanya kepada personil Polres namun tingkat jajaran Polsek pun tetap menjalankan amanat tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya dipublis Media ini, pemberantasan miras dipimpin Kapolsek Wasile Selatan IPDA Nurmala Ismail bersama personil Polsek, melaksanakan razia dihutan dengan jarak tempuh kurang lebih 6 KM melakukan pengrebekan barang bukti miras ditempat penyulingan.
Operasi penyisiran hutan yang dilakukan Kapolsek bersama Anggotanya, dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Haltim, dari operasi tersebut sejumlah barang bukti miras kemudian diamankan di Polsek setempat.
Dari catatan sejumlah operasi dibawah pimpinan Kapolres Haltim AKBP. Setyo Agus Hermawan S.I.K, M.A.P. Polres Haltim diberikan piagam penghargaan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko diterima langsung oleh Kapolres Haltim AKBP. Setyo Agus Hermawan S.I.K, M.A.P.
Hal itu disampaikan dalam acara Operasional Triwulan I Polda Maluku Utara, Selasa (14/05/2024) dilansir dari TRIBUNTERNATE.COM.
Polres Halmahera Timur berada pada posisi ke 3 terkait penanganan Minuman keras dengan jumlah kasus sebanyak 16 kasus.
Kapolres mengaku senang dan bangga atas penghargaan yang di dapat.
“Penghargaan yang diterima adalah motivasi pimpinan kepada anggota,”katanya.
“Semoga kedepan, capaian ini bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
“Terima kasih semua pihak yang sudah membantu kerja-kerja kami di lapangan.”
“Dalam memerangi dan memberantas peredaran Miras di wilayah Halmahera Timur, “pungkasnya. (Maun)