Oleh : Abdullah Idris
Hari Buruh Internasional adalah peristiwa bersejarah sekaligus kemenangan perjuangan bagi klas buruh seluruh dunia. Peringatan 1 Mei merupakan penghargaan atas perjuangan panjang kaum buruh satu abad yang lalu untuk mendapatkan 8 jam kerja sehari dan pembebasan diri dari perbudakan.
Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh International bukan pemberian dari penguasa, tapi melalui perjuangan panjang, gigih, tetesan darah dan Nyawa ratusan kaum buruh tewas di tembak, ditangkap atas aksi demonstrasi berhari hari yang dilakukan kaum buruh yang menuntut pengurangan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam kerja. Peristiwa ini terjadi di Chicago yang di kenal dengan peristiwa Hymarket.
Di Indonesia, kaum buruh memiliki sejarah panjang perjuangan bersama petani serta seluruh rakyat tertindas melawan kolonialisme (penjajahan) dan rezim anti rakyat yang mengokohkan penghisapan dan penindasan kapitalisme hingga saat ini, sehingga menjadi belenggu bagi kemajuan dan pembebasan rakyat untuk menjadi bangsa dan negara Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Saat ini kaum buruh dan rakyat Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Amin. Ekonomi rakyat semakin merosot kejurang kemiskinan, kemelaratan, dan kehancuran akibat kebijakan dan tindakan pemerintah yang sepenuhnya melayani kepentingan pemodal. Sehingga selama kurang lebih 2 tahun kekuasaan Rezim jokowi-Amin belum ada satupun kebijakan yang serius terhadap perbaikan nasib kaum buruh. Ironisnya, di tahun 2020 pemerintah justru mengeluarkan kebijakan OMNIBUS LAW yang sepenuhnya syarat dengan kepentingan Investasi para pemodal raksasa untuk mengesploitasi Sumber daya Alam Nasional.
Belum lagi selama ini keterpurukan Nasib kaum buruh yang tak henti-hentinya di tindas oleh pemerintah melalui PP NO.78/2015 Tentang politik upah murah yang merupakan titipan para cukong, ditambah dengan Sistem pemagangan yang berdampak pada PHK, pembayaran upah dibawah UMP.
Jelas bahwa Rezim Jokowi-Amin merupakan kaki tangan dari Pemodal/pengusaha untuk memporak-Porandakan kedaulatan rakyat melalui Politik Hukum Nasional..!!
Melalui selebaran ini, kami dari Serikat Pemuda Kerakyatan (SPK) Halmahera Timur Menuntut :
1. TOLAK OMNIBUS LAW (RUU Cipta Kerja)
2. Tolak PHK Sepihak.
3. Berikan Perlindungan terhadap buruh migran indonesia.
4. Tolak segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah rakyat.
5. Stop kriminalisasi pejuang Rakyat
6. Wujudkan Reforma Agraria Sejati yang berkeadilan gender.
7. Wujudkan Demokratisasi PENDIDIKAN
8. Tolak Upah Murah dan Berikan Upah Layak Nasional
ORGANISASI: Serikat Pemuda Kerakyatan (SPK) Halmahera Timur.