HALTIM,Liputan-Malut.com– Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran APBD resmi disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kepada 3.846 Kepala Keluarga kurang mampu yang terdampak Corona Virus (Covid-19). Mulai tanggal 13 Mei 2020 kemarin, secara serentak di 10 Kecamatan se-kabupaten.
Kepada Liputan-Malut.com. Kamis, (14/5/2020) Jubir gugus tugas Covid-19 Kabupaten Haltim, Jarana Marsaoly mengatakan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) ini di bagi dalam dua wilayah. Wilayah Maba diketuai oleh Sekertaris Dinas Sosial, Nurain Komdan dan didampingi oleh TNI dan Polri serta Pendamping sosial Kecamatan Kota Maba. Sementara, wilayah wasile ketuanya Masyadi.
“Jadi jumlah bantuan yang diterima perbulan tersebut sebesar Rp. 300 ribu per kepala keluarga, namun disalurkan dua bulan sekaligus terhitung mulai bulan April sampai Juni 2020. Sehingga per kepala keluarga menerima sebesar Rp. 900 ribu”, ujarnya
Kemudian ia merincikan Kepala Keluarga (KK) per kecamatan yang berhak menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemda Haltim sebagai berikut:
1. Kec. Maba Selatan 447 KK
2. Kec. Kota Maba 242 KK.
3. Kec. Maba 490 KK
4.Kec.Tengah 286 KK
5. Kec. Mab Utara 521 KK
6. Kec. Wasile Selatan 519 KK
7. Kec. Wasile 199 KK
8. Kec. Waile Timur 418 KK
9. Kec. Wasile tengah 314 KK
10.Kec.Wasile Utara 410 KK. Total
Untuk itu kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu kebutuhan dasar Masyarakat sebagai akibat dari Covid-19 ini. “selain itu ada juga bantuan dari pemerintah pusat berupa PHK dan BLT yang di salurkan melalui kantor Pos”, ucapnya
Dirinya pun mengajak, kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah, menjalankan protap kesehatan berlaku. “Mengikuti anjuran pemerinta maka kita suda bekerja sama memutuskan mata rantai Corona,”pungkasnya (Dany)