HALTENG,Liputan-Malut.com- Sekreatis DPC PBB, Usman Nahrawi meneyesalkan dinamika Politik di DPRD Halmahera Tengah (Halteng). Pasalnya, sudah memasuk 9 bulan ini Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah periode 2019-2024, Hi. Sakir Ahmad tak kunjung dilantik.
“Tertundahnya pelantikan Ketua DPRD ini disinyalir terjadi pro kontra antra Ketua DPD II Golkar Hi. Sakir Ahmad dan Wasekjen DPP Golkar Edy Langkara,”tandasnya
Padahal menurut Usman Nahrawi, pengusulan nama ketua DPRD Halteng oleh DPD II melalui surat Nomor R116S/GOLKAR/lX/2019, perihal penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dan Surat dari DPD Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah Nomor: 072/DPD/GOLKAR-HT/X/2019 sudah dilakukan.
“Mestinya DPRD Kabupaten Halmahera Tengah sudah seharus memproses Pelantikan Ketua DPRD bersama dua unsur pimpinan lainnya karena dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mekanisme pengusulan pimpinan DPRD itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Halmahera Tengah,”tambah Nahrawi
Ironisnya menurut Nahrawi, DPRD Halmahera Tengah sengaja mendiamkan dan bahkan menolak. Hal ini terbukti ketika 17 Anggota DPRD Halteng menandatangani Surat Penolakan Ketua DPRD Halteng Hi. Sakir Ahmad.
“17 Anggota DPRD ini juga termasuk 2 orang perwakilan dari Partai kami, karena itu beberapa bulan lalu Partai Bulan Bintang (PBB) meminta mereka untuk mencabut dukungan. Sebab, ini melanggar konstitusi dan mencoba mencampuri urusan Partai Politik lain,”cetusnya
Namun, belakangan ini kemudian DPRD Halmahera Tengah menggelar rapat dadakan untuk memproses pelantikan Ketua DPRD. Namun, lagi-lagi di tanggapi sinis oleh Wasekjen DPP Golkar, Edy Langkara dengan menyebutkan hal yang mestinya tidak etis disampaikan.
“Apa yang disampaikan oleh Wasekjen DPP Gokkar itu sangat menjatuhkan kehormatan lembaga DPRD dan DPRD juga melukai hati Rakyat karna Lembaga terhormat yang menjadi representasi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi rakyat kini di remehkan akibat ulah anggota DPRD itu sendiri,”ujarnya
Pernyataan Wasekjen DPP Golkar ini juga membuat Geram oleh DPRD sehingga DPRD melalui Wakil ketuanya agar Bupati Halmahera Tengah agar meminta maaf. “DPRD juga meminta maaf kepada Publik Halteng yang tau dan mengerti prosedur pelantikan Ketua DPRD tapi sengaja mendiamkan hingga sampai saat ini,”pungkasnya mengakhiri (Fandi)