LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Statemen Tidak Berdasar, PT.Tekindo Energi  Bakal Polisikan LSM Gele Gele

Rabu, 16 Juni 2021 | 3:29 pm
Reporter: Fay
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1009

HALTENG,Liputan-Malut.com- PT. Tekindo Energi memberikan warning kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gele Gele Kabupaten Halmahera Tengah terkait statemen Husen Ismail selaku Direktur LSM Gele Gele di liputan Malut beberapa waktu lalu, menyoroti masalah pencemaran Lingkungan di Sungai Lukolamo, Husen menyebutkan bahwa pencemaran yang terjadi di Sungai Lukolamo Weda Tengah merupakan dampak dari operasi penambangan yang dilakukan Perusahaan PT.Tekindo Energi.

Ketegasan peringatan ini disampaikan Manager CSR dan Humas  PT.Tekindo Energi Syamsudin kepada medya  ini Senin (14/06/2021), Syamsudin menegaskan kepada LSM jika berkomentar harus memiliki bukti yang cukup, karena selama ini PT.Tekindo Energi dalam setiap operasi penembangan telah mengikuti kaidah penambangan yang baik dengan memperhatikan dampak lingkungan, dengan sistim penambangan yang ramah lingkungan, kegiatan penambangan PT.Tekindo Energi selalu dipantau atau diperiksa Kementrian Lingkungan Hidup baik tingkat Pusat maupun Daerah, Selain itu lokasi operasional penambangan PT.Tekindo Energi berada sangat jauh dari Sungai Lukolamo sehingga sangat kecil kemungkinan aktifitas PT.Tekindo Energi  mencemari Sungai Lukolamo .Ada beberapa aktifitas penambangan lain yang berada sangat dekat dengan Sungai Lukolamo tapi luput dari perhatian

“Jadi Saya tegaskan sekali lagi LSM Gele Gele harus memiliki bukti jika berkomentar karena statemen tanpa bukti /tidak berdasar fakta yang jelas  adalah fitnah, mengandung unsur menghasut, pencemaran nama baik dan hal ini ada konsekwensi HUKUM, bila hal ini tidak dihentikan akan sangat merugikan PT.Tekindo Energi.Tegas Syamsudin.

Syamsudin berjanji bakal menggiring persoalan ini keranah Hukum jika LSM Gele Gele tidak meminta maaf karena statemen yang telah disampaikan LSM Gele Gele telah merusak nama baik PT.Tekindo Energi,”tegasnya

Masih Lanjut Syamsudin mengatakan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara sudah turun langsung ke lokasi PT.Tekindo Energi dan melakukan pengecekan seluruh kegiatan penambangan. Serta menguji kwalitas Baku mutu Air buangan dari aktifitas penambangan PT.Tekindo Energi. Dan Syamsudin mengatakan yakin 100% .hasil nya memenuhi/sesuai dengan standar yang ditentukan atau dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku,”Tutup Syamsudin

Berita Lainnya