HALTENG,Liputan-Malut- Hari Buruh Internasional yang di laksanakan oleh Sejumlah karyawan PT. IWIP Jumat 1 Mey 2020 kemarin berlangsung Ricuh itu tanggapi oleh SPSI Halmahera Tengah.
Sekertaris Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Halteng Bakir Usman mengatakan, aksi tersebut sengaja di tungangi oleh Organisasi External dan melibatkan buruh pekerja IWIP sehingga memicu terjadinya Pembakaran eks Kios sembako pas di depan Main Gate, dan juga pengerusakan terhadap beberapa Aset perusahaan diantaranya Eskavator, Whell Loader dan beberapa bangunan perkantoran yang ada di area Smelter.
“Aksi berlangsung sekitar jam 06:30 pagi sampai siang hari kemarin itu tidak ada instruksi dari PUK SPKEP SPSI Baik PT. IWIP Maupun PT. WBN. karena di hari yang sama PUK SPKEP SPSI IWIP dan WBN akan melaksanakan Perayaan May Day dengan gelar Doa Bersama bertempat di site Tj. Ulie Halmahera pada pukul 11:00 akan tetapi sebelum itu dilaksanakan, muncul Organisasi Extra yang melakukan Aksi tanpa sepengetahuan PUK SPKEP,”tandasnya
Lanjut Bakir, aksi ini tidak ada kaitanya dengan PUK SPKEP SPSI, Sebab sesuai Instrusi DPP no Org. 068/PP SPKEP/SPSI/IV/2020 tentang pembatalan aksi masa dan juga Surat instruksi Presiden KSPSI. No. org.062/DPP/KSPSI/IV/2020 tentang instruksi Mey Day 2020 dengan melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat dan Buruh yang terdampak Covid19.
“Maka kami sampaikan secara tegas bahwa tidak membenarkan ada aksi-aksi anarkis yang di lakukan apalagi tuntutan masa aksi tekait dengan pembubaran Serikat Pekerja ini terkesan gagal paham. hal ini tidak menunjukan identidas sebagai warga negara yang baik,”pungkasnya mengakhiri (Fandi)