LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Rosihan Sebut BPK Balikan Fakta Pemeriksaan Keuangan Pemkab Halteng, Pemberian WTP Diduga Tidak Wajar

Kamis, 27 Mei 2021 | 11:50 am
Reporter: Fay
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1497

HALTENG,Liputan-Malut.com- Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Tahun 2021 menuai kritikan dari Jaringan Pendamping Kebijakan pembangunan (JPKP) Halteng.

Melalui Humas JPKP Rosihan Anwar kepada medya ini menegaskan bahwa pemberian Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK kepada Pemkab Halteng berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan dinilai tidak wajar, lantaran identitas yang diperiksa BPK tidak berbanding dengan waktu dan tenaga audit, sehingga BPK menurut Rosihan diduga membalikan fakta terkait pemberian WTP tersebut” tegas Rosihan.

Masih lanjut Rosihan mengatakan, kritikan ini sangat berdasar, karena ada beberapa proyek multiyear yang terbengkalai, di antaranya parkiran nusliko part di tahun 2019 yang menguras anggaran senilai Rp. 80 milyar, proyek gelanggang olahraga (GOR) di tahun 2018/2019 senilai 79 milyar yang hingga saat ini belum juga tuntas,” beber Rosihan.

JPKP, menurut Rosihan sangat menyayangkan dengan sejumlah persoalan pembangunan yang menguras Anggaran Negara miliyaran rupiah tersebut namun tidak di sentil oleh BPK, padahal lembaga ini punya kewenangan mengawasi proggram yang dikelolah oleh Pemerintah harus betul betul teruji bahkan setiap pekerjaan proyek yang berkaitan dengan keuangan yang diduga bermasalah harus dituangkan dalam hasil pemeriksaan LHP,” Ujar Rosihan.

Selain BPK, Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halteng juga mendapat kritikan pedas dari JPKP, DPRD kata Rosihan punya fungsi kontrol dan berkewajiban menindaklanjuti sejumlah persoalan yang ada di Kabupaten itu namun sangat disayangkan terkesan diam seribu bahasa,” tutup Rosihan. (Fay/Red)

Berita Lainnya