HALTENG,Liputan-Malut.com- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Halmahera Tengah mendapat teguran keras dari Bupati Halteng Drs. Edi Langkara MH. dalam kegiatan apel pagi dihalaman Kantor Bupati Halteng Senin (27/09/2021).
Teguran keras yang disampaikan orang nomor satu dilingkup Pemkab Halteng itu lantaran dalam setiap apel pagi, kehadiran ASN tidak mencapai diangaka 90 persen, Bupati mengatakan tidak disiplinnya aparatur Sipil Negara dilingkup Pemkab Halteng karena terdapat kesalahan para pimpinan SKPD, yang hanya menggunakan sistem komunikasi segi tiga emas antara Kepala Dinas, Sekertaris dan Bendahara, sementara bawahan dianak tirikan tampa ada komunikasi secara menyeluruh,” ucap Bupati dihadapan ASN dengan nada tegas.
Dikesempatan itu Bupati mengaku, telah mengantongi sejumlah nama OPD yang hanya membangun komunikasi segitiga emas tampa memperdulikan staf atau bawahan di OPD masing masing, Elang berjanji bakal mengevaluasi pimpinan OPD tersebut
“Saya sudah dapat laporan dari staf terkait OPD yang hanya membangun komunikasi segitiga, yang disitilahkan dengan sebutan, Suanggi, Coka dan Tudule, yang diartikan antara mereka bertiga yakni, Kepala Dinas, Sekertaris dan Bendahara,” beber Elang. (Red)