HALTENG, Liputan-Malut.com – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) melaporkan lima kasus besar yang diduga terjadinya korupsi, penggelapan serta pembiaran yang menjadi sorotan hangat publik di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara (Malut), Senin (31/05/2021).
Humas JPKP Halteng Rosihan Anwar mengatakan, lima kasus besar yang diduga terjadinya korupsi serta hangat di perbincangan masyarakat Halteng secara resmi sudah kami dilaporkan ke BPK RI pewakilan Malut di Ternate.
“Humas JPKP halteng sudah melaporkan 5 kasus ke badan pemeriksaan keuangan ( BPK) RI perwakilan propinsi Maluku utara sekaligus meminta hasil audit keuangan daerah tahun 2020,” ucap rosihan Anwar kepada awak media, Senin (31/05/2021).
Dikatakannya, berdasarkan UUD nomor 15 pasal 19 ayat 1 tahun 2019 tentang hasil pemeriksaan yang telah di sampaikan kepada lembaga perwakilan masyarakat terbuka untuk umum. Menurutnya berdasarkan hasil investigasi dilapangan presentasi Pemda halteng selama 3 tahun terakhir di bidang pengelolaan keuangan daerah dinilai gagal total dan JPKP menilai BPK juga tidak jelih dalam pemeriksaan keuangan
“Dengan demikian kami merasa janggal atas predikat WTP kepada Pemda halteng oleh BPK perwakilan Maluku utara tahun anggaran 2018/2019 sampai 2020 kesal rosihan,” sesalnya.
Rosihan mengungkapkan, bahwa 5 proyek besar yang saat ini masih terombang ambing di kabupaten halmaherah tengah di antaranya
1. Telah terjadi korupsi dana terbesar pembutan gelanggang olaragah (GOR) fagogoro tahun anggran 2018-2019 dengan kerugian negara Rp , 632. 351, 180
2. Telah terjadi penundaan pembayaran gaji aparatur desa tahun triualan IV tahun 2020 dan triwulan 1 tahun 2021 dari 61 desa
3. Dugaan jalan trans Kobe kecamatan weda tengah tahun anggaran 2019-2020 sementara di sidik kejari halteng
4. Dugaan jalan trans Wale kecamatan weda Utara tahun angaran 2018-2019 sementara di sidik kejari halteng
5. Pengadaan buku tahun 2018-2019 dinas pendidikan pemuda dan olaraga halteng
5 proyek besar yang menguras anggran milyar rupia masa kepemimpinan elang-rahim 3 tahun terakhir sangat tidak layak BPK memberikan predikat opini WTP ke Pemda halteng kata rosihan Anwar
“Kami berharap BPK perwakilan propinsi Maluku utara harus nya tranparasi dalam pemeriksaan keuangan daerah dan DPRD juga harus membentuk tim pansus,” harapnya. (Fay)